Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2020, 21:02 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Tambora memburu tiga tersangka lain yang terlibat dalam aksi pencurian bermodus ganjal mesin ATM di Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (7/8/2020) lalu.

"Untuk tiga pelaku lainnya inisial W, T, D telah kami tetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran Tim Khusus," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).

Iver mengatakan, ketiga buronan tersebut berkomplot dengan dua tersangka yang telah tertangkap yakni WS (37) dan MS (37).

Baca juga: Jauh-jauh Merantau dari Lampung, Dua Pria Tertangkap Polisi karena Ganjal ATM

Ia juga mengatakan, para tersangka ini jauh-jauh merantau dari Lampung untuk melaksanakan kejahatan tersebut.

"Tim Polsek Tambora melanjutkan pengembangan ke Hotel RD wilayah Cideng, namun dpo W, T, D telah check out satu jam sebelum tim tiba di hotel," ucap Iver.

Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka ini cukup umum, pertama-tama mereka mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi atau sejenisnya.

Lalu, korban akan memasukkan kartu ATM-nya ke mesin dan kemudian tersangkut. Salah satu tersangka lantas menawarkan bantuan.

Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Kasus Narkoba Aktor Tio Pakusadewo ke Kejaksaan

Tapi, bukan bantuan yang diterima, para tersangka malah menukar kartu ATM korban. Mereka juga menyempatkan diri untuk meminta korban memberi tahu PIN kartu ATM tersebut.

Untungnya, korban menyadari perbuatan tersangka dengan cepat. Ia langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.

Akhirnya kedua tersangka tersebut tertangkap sebelum menikmati uang hasil curian mereka.

Dalam aksinya mereka telah menyiapkan sejumlah kartu ATM yang tak bisa digunaka dari daerah asalnya sebelum beraksi di Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com