JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang segala bentuk kegiatan perlombaan untuk menyemarakkan perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Menurut Anies, kegiatan perlombaan dapat mengundang kerumunan warga yang berpontesi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Apalagi Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan karena lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Selama 14 Hari hingga 27 Agustus
Namun, Anies mengizinkan pelaksanaan upacara peringatan detik-detik kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," kata Anies.
Bagi warga yang tetap ingin menyemarakkan HUT ke-75 RI, mereka dapat menghias kampung atau perkantoran.
"Menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan," ucap Anies.
Anies telah memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan, terhitung mulai Jumat besok sampai 27 Agustus 2020.
Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan segala kondisi dan setelah berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, serta berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada Kamis sore tadi.
Melalui perpanjangan ini, Pemprov DKI bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker oleh masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.