JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sementara 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah mulai Minggu (16/8/2020) lusa.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, keputusan tersebut diambil karena masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan warga saat beraktivitas di 32 KKP itu.
Selain itu, penyebaran Covid-19 di Jakarta saat ini terus meningkat.
"Karena terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongko-kongko sehingga menimbulkan kerumunan," kata Syafrin.
Baca juga: Ini 29 Titik Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta, Minggu Besok
Tak hanya itu, berdasarkan pengamatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, masih ada warga yang telah dilarang ada di area KKP karena rentan terpapar Covid-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil, tetapi mereka tetap terlihat di lokasi KKP.
"Maka untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ucap Syafrin dalam keterangannya, Jumat.
Syafrin menyebutkan, meski KKP ditiadakan sementara, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.
"Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan," kata dia.
"Selain itu, di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK, masyarakat bisa jogging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," lanjutnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk keempat kalinya.
PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat ini hingga 27 Agustus 2020.
Anies menyebutkan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan segala kondisi dan setelah berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, juga berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada Kamis sore kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.