JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sementara 32 Kawasan Khusus Pesepeda ( KKP) di lima wilayah mulai Minggu (16/8/2020) hari ini.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, keputusan tersebut diambil karena masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga saat beraktivitas di 32 KKP itu.
Tak hanya itu, penyebaran Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pun menjadi pertimbangan penghentian sementara.
"Untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," kata Syafrin dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Ini 29 Titik Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta, Minggu Besok
Bagi masyarakat yang ingin berolahraga, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda sepanjang 63 kilometer dan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya tetap menerjunkan personel untuk mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Contoh lokasi yang diawasi Satpol PP adalah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan jalur bersepeda pada akhir pekan.
"Pengawasan tetap jalan. Mau itu dijadikan kawasan CFD atau tidak, petugas kita (tetap mengawasi) di sepanjang Thamrin-Sudirman baik sisi timur barat tetap ada karena warga kita memang senang jalan-jalan atau foto-foto," ujar Arifin.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk keempat kalinya.
Baca juga: Banyak Warga Langgar Protokol Kesehatan, 32 Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan Sementara
PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat ini hingga 27 Agustus 2020.
Anies menyebutkan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan segala kondisi dan setelah berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, juga berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada Kamis sore kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.