Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Pangeran Diponegoro di Batavia, Hampir Sebulan Menunggu Keputusan Pengasingan

Kompas.com - 16/08/2020, 11:08 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rombongan orang-orang Eropa berkerumun di dermaga saat kapal yang membawa Pangeran Diponegoro tiba Batavia. Ada juga yang menyewa kapal-kapal kecil untuk melihat sosok yang paling dicari Belanda pada abad ke-19.

Peristiwa itu menandai jejak sejarah Pangeran Diponegoro di Stadhuis atau yang saat ini dikenal sebagai Museum Fatahillah.

Perang Jawa dengan taktik perang gerilya yang dikomandoi oleh Pangeran Diponegoro sungguh bikin Belanda kembang kempis. Akhirnya, Pangeran Diponegoro ditangkap oleh Belanda dengan tipu daya muslihat di Magelang, Jawa Tengah.

Pangeran Diponegoro berangkat dari Semarang naik kapal uap SS Van Der Cappelen. Pangeran Diponegoro tiba di Batavia pada 8 April 1830. Dari dermaga, ia dibawa ke gedung Stadhuis naik kereta milik gubernur.

Baca juga: Detik-detik Rapat Raksasa di Lapangan Ikada, Lautan Manusia yang Bergelora...

Sejarawan Peter Carey dalam buku berjudul “Kuasa Ramalan: Pangeran Diponegoro dan Akhir Tatanan Lama di Jaya, 1785-1955”, menuliskan awal kedatangan Pangeran Diponegoro. Pemuda asal Skotlandia, George Frank Davidson mengisahkan kedatangan Pangeran Diponegoro di Batavia.

“Kereta gubernur (Johannes Van den Bosch) dan para ajudan berada di dermaga untuk menyambutnya (Pangeran Diponegoro). Dengan kereta itulah ia diangkut ke penjara, tempat ia diasingkan yang tak ada yang tahu letaknya di mana...” tulis George.

Replika lukisan Pangeran Diponegoro yang dilukis secara langsung oleh juru gambar, Adrianus Johannes Bik (1790-1972). Lukisan asli itu kini disimpan Rijsprentenkabinet di Rijkmuseum, Belanda.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Replika lukisan Pangeran Diponegoro yang dilukis secara langsung oleh juru gambar, Adrianus Johannes Bik (1790-1972). Lukisan asli itu kini disimpan Rijsprentenkabinet di Rijkmuseum, Belanda.

George berkata, “Orang yang bernasib malang. Betapa berubah wajahnya, hal yang sudah semestinya, tatkala ia melihat ke arah mana kereta itu bergerak”.

Pangeran Diponegoro terhenyak ketika menjejakkan kaki di jalan masuk Stadhuis. Ia tampak tak rela memasuki gedung balai kota pada masa Belanda itu yang terlihat suram.

Pangeran Diponegoro menatap sekeliling dengan gelisah. Tak ada peluang bagi Pangeran Diponegoro untuk kabur.

Pangeran Diponegoro kemudian bersama istrinya, Raden Ayu Retnoningsih dan adik perempuannya, Raden Ayu Dipowiyono masuk ke dalam dua kamar tempat pengasingannya.

Menunggu keputusan

Ruang Pangeran Diponegoro di Museum Fatahillah, Jakarta, Rabu (12/8/2020). Pangeran Diponegoro sebelum diasingkan ke Manado sempat singgah di Batavia tepatnya di Stadhuis Batavia (Balaikota Batavia) untuk ditahan selama hampir sebulan sambil menunggu keputusan dari Dewan Pengadilan Belanda.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Ruang Pangeran Diponegoro di Museum Fatahillah, Jakarta, Rabu (12/8/2020). Pangeran Diponegoro sebelum diasingkan ke Manado sempat singgah di Batavia tepatnya di Stadhuis Batavia (Balaikota Batavia) untuk ditahan selama hampir sebulan sambil menunggu keputusan dari Dewan Pengadilan Belanda.

Stadhuis era itu adalah pusat pemerintahan kolonial Belanda di Batavia. Segala macam tahanan mulai dari kasus kriminal dan politik ditempatkan di Stadhuis sebelum menerima keputusan akhir Dewan Pengadilan Belanda.

Pangeran Diponegoro pada saat itu pun demikian. Setelah ia ditangkap di Magelang, ia dibawa ke Batavia untuk menunggu keputusan dari Gubernur Jenderal Van Den Bosch terkait nasib hidupnya.

Baca juga: Napak Tilas Sejarah Taman Proklamasi, Area Pembacaan Teks Proklamasi hingga Perjuangan Tokoh Wanita

Pangerang Diponegoro tinggal di sebuah kamar lantai dua Stadhuis. Di kamar itu, ia menghabiskan waktu untuk menunggu keputusan sambil mengalami penyakit malaria.

Ia menghabiskan waktunya dengan kegiatan seperti menulis, mengunyah sirih pinang, bermain burung,

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com