Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati 17 Agustus, KAI Ajak Penumpang Bentangkan Bendera Merah Putih Dalam Rangkaian Kereta

Kompas.com - 17/08/2020, 14:48 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta membetangkan bendera merah putih di dalam rangkaian kereta.

Bendera merah putih sepanjang 17 meter itu dibentangkan di dalam rangkaian kereta, di antara kursi penumpang sisi kanan dan kiri. Kegiatan ini dilakukan sebelum kereta diberangkatkan.

"Dengan dilaksanakannya pembentangan bendera Merah Putih tepat di HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini, kami berharap semangat Kemerdekaan itu terus ada dan terus bergelora di dalam jiwa masyarakat, secara khusus pelanggan KA,” jelas Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Eko Purwanto melalui siaran pers, Senin (17/8/2020).

Baca juga: Pengibaran Bendera Merah Putih di Istana, Pengendara Juga Ikut Upacara di Jalan Raya

Saat bendera dibentangkan, petugas mengajak seluruh penumpang KA untuk berdiri dan bersama-sama mendengarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

Terdapat dua petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang memimpin pengibaran bendera.

Sementara itu, di luar rangkaian kereta petugas juga membagi-bagikan ratusan bingkisan berupa stater pack yang berisi hand sanitizer dan masker ganti kepada penumpang.

Pembagian itu dilaksanakan di ruang tunggu Stasiun Pasarsenen, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, pada Agustus 2020 ini, PT KAI Daop 1 Jakarta mengoperasikan 28 KA, yang 15 KA di antaranya merupakan keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 13 KA lainnya sebagai rangkaian keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen.

Baca juga: PT KAI Tambah 13 Perjalanan Kereta dari Jakarta untuk Sambut HUT RI, Ini Jadwalnya...

Walaupun sudah beroperasi, perjalanan KA akan tetap menjalankan prosedur pencegahan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.

Bukan hanya itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya dengan menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan keterangan hasil tes PCR ataupun rapid test yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Kemudian calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta menggunakan masker pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com