BEKASI, KOMPAS.com - Kekerasan anak terjadi lagi di Bekasi. Kali ini terjadi pada AAF (10), warga Kampung Teluk Buyung RT 004 RW 007, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Utara.
Kekerasan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1.885/K/VIII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa AAF ditampar dan dipukul orangtua dan kakak temannya, I (40) dan K (23) akibat adanya kesalahpahaman.
Dua orang terduga pelaku ini adalah I, ayah dari F (teman AAF) dan K, kakak dari F (teman AAF).
Baca juga: Istri yang Tusuk Suami di Mampang Sering Dipukuli, Polisi: Kerap Ribut karena Ekonomi
Lusi Yunita Himawati (18), kakak dari korban (AAF) mengatakan, pemukulan itu terjadi saat adiknya sedang menonton pertandingan sepak bola pada Minggu (16/8/2020).
AAF kala itu nonton bola bersama F dan satu teman lain berinisial A. Saat sedang asyik nonton bola, sandal A disembunyikan oleh F.
“Jadi awalnya adik saya lagi nonton pertandingan bola di lapangan, nah si F ini malah sembunyiin sandal punya temannya (A),” ucap Lusi kepada wartawan, Senin (17/8/2020).
Karena tidak suka dengan perbuatan usil F, AAF lantas membela A dan memarahi F.
F yang kala itu tak terima dimarahi malah melempar batu ke arah AAF.
Usai lempar batu, F mengadu ke orangtua (I) dan kakaknya (K). Karena aduan itu, I dan K pun menghampiri AAF di lapangan bola.
Baca juga: Fakta Kasus Istri Tusuk Suami di Mampang: Bentuk Perlindungan Diri, Dipicu Masalah Uang Rp 30.000
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.