BEKASI, KOMPAS.com - Kekerasan anak terjadi lagi di Bekasi. Kali ini terjadi pada AAF (10), warga Kampung Teluk Buyung RT 004 RW 007, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Utara.
Kekerasan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1.885/K/VIII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa AAF ditampar dan dipukul orangtua dan kakak temannya, I (40) dan K (23) akibat adanya kesalahpahaman.
Dua orang terduga pelaku ini adalah I, ayah dari F (teman AAF) dan K, kakak dari F (teman AAF).
Baca juga: Istri yang Tusuk Suami di Mampang Sering Dipukuli, Polisi: Kerap Ribut karena Ekonomi
Lusi Yunita Himawati (18), kakak dari korban (AAF) mengatakan, pemukulan itu terjadi saat adiknya sedang menonton pertandingan sepak bola pada Minggu (16/8/2020).
AAF kala itu nonton bola bersama F dan satu teman lain berinisial A. Saat sedang asyik nonton bola, sandal A disembunyikan oleh F.
“Jadi awalnya adik saya lagi nonton pertandingan bola di lapangan, nah si F ini malah sembunyiin sandal punya temannya (A),” ucap Lusi kepada wartawan, Senin (17/8/2020).
Karena tidak suka dengan perbuatan usil F, AAF lantas membela A dan memarahi F.
F yang kala itu tak terima dimarahi malah melempar batu ke arah AAF.
Usai lempar batu, F mengadu ke orangtua (I) dan kakaknya (K). Karena aduan itu, I dan K pun menghampiri AAF di lapangan bola.
Baca juga: Fakta Kasus Istri Tusuk Suami di Mampang: Bentuk Perlindungan Diri, Dipicu Masalah Uang Rp 30.000
I, ayah dari F yang emosi langsung memukul kepala bagian belakang AAF. Sementara K menampar AAF hingga lemas.
Bocah sepuluh tahun ini pun menangis dipukul dua orang dewasa.
“Kejadiannya di tempat ramai, dilihatin banyak orang. Malah tangannya AAF dipengangin sama ayahnya, lalu ditampar lagi sama kakak F,” kata Lusi.
Menurut Lusi, banyak yang melerai saat I dan K memukuli adiknya. Namun, I dan K mengabaikan warga dan tetap memukul AAF.
“Warga akhirnya menarik adik saya supaya I dan K selesai gitu mukulinnya. I dan K mah emang sering mukul anak-anak,” ucap dia.
Menanggapi pelaporan itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus kekerasan anak ini.
Mulai dari pelapor, saksi, hingga terlapor pun akan dipanggil untuk klarifikasi kasus tersebut.
“Kami akan segera panggil saksi, pelapor, terduga pelaku. Semua yang berkaitan akan kita minta klarifikasinya,” tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.