Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Ambruk, Delapan Pekerja Luka-luka

Kompas.com - 18/08/2020, 09:16 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Beton Precast Tbk mencatat ada sebanyak delapan pekerja yang luka akibat ambruknya proyek konstruksi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Jakarta Utara, Minggu (16/8/2020).

"Delapan orang dengan luka ringan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Perusahaan PT Waskita Beton Precast Ales Okta Pratama kepada Antara di Jakarta, Senin (17/8/2020) malam.

PT Waskita Beton Precast Tbk merupakan perusahaan publik yang melantai di bursa saham dengan kode saham WSBP.

Baca juga: Ganti Rugi Belum Dibayar, Warga Jatikarya Demo di Tol Cimanggis-Cibitung

Ales menegaskan, kejadian pada Proyek Cibitung-Cilincing WSBP Seksi IV telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kejadian ini dan telah membawa pekerja yang mengalami luka ringan ke RS Citra Harapan Indah, Bekasi, untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, WSBP telah melakukan sterilisasi area pekerjaan dan telah membentuk tim internal yang segera melakukan investigasi atas kejadian ini agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.

WSBP terus berkomitmen untuk menerapkan dan mengedepankan prosedur K3 dalam setiap proses pekerjaan di seluruh unit perusahaan.

Baca juga: Istri yang Tusuk Suami di Mampang Sering Dipukuli, Polisi: Kerap Ribut karena Ekonomi

Proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing ambruk di Jalan Kampung Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2020) sore.

Pantauan Antara di lokasi kejadian, Senin, telah terdapat garis polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara. Selain itu, satu unit mobil polisi dari Polsek Cilincing yang sedang melakukan olah TKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com