JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Pusat pada Senin (3/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan klinik aborsi tersebut merupakan pengembangkan kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming-Hu (52) oleh sekretaris pribadinya yang berinisial SS (37).
Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli lalu.
Baca juga: Fakta Pengusaha Roti Asal Taiwan Tewas oleh Pembunuh Bayaran, Berawal Sekretaris Sakit Hati
Pembunuhan dilatarbelakangi asmara. SS yang hamil kemudian mengaborsi anak yang dikandung dengan meminta biaya kepada korban.
"Saat itu SS kehamilan digugurkan dengan minta uang oleh si korban sendiri pada saat itu. Dari situ kita kembangkan," ujar Yusri dalam rilis yang disiarkan secara daring, Selasa (18/8/2020).
Saat itu, polisi mengetahui kalau SS melakukan aborsi di kawasan Raden Saleh. Polisi pun mengamankan 17 pelaku yang mebantu praktik aborsi di situ.
"Tanggal 3 Agustus berhasil mengamankan 17 pelaku di salah satu klinik yang ada di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat," ucap dia.
Baca juga: Sekretaris Rencanakan Pembunuhan Bos Roti Asal Taiwan Setelah Santet Tak Mempan
Yusri menjelaskan, klinik tersebut memiliki izin resmi namun dapat juga berpraktik aborsi sesuai permintaan pasien.
"Iya ini klinik resmi, kita bedakan dengan ungkap yang diungkap Februari lalu yang tidak memakai plang dan sebagainya," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi menangkap empat dari sembilan pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Hsu Ming-Hu di dua lokasi berbeda yakni Bekasi dan Lampung. Empat pelaku berinisial SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan