JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan pembangunan Kampung Akuarium, Jakarta Utara adalah untuk memfasilitasi hunian bagi warga berpenghasilan rendah.
Menurut dia, bila ingin memfasilitasi warga, maka seharusnya Pemprov DKI Jakarta membangun banyak rumah susun (rusun) sesuai janji saat kampanye.
Namun bukan dengan membangun kembali Kampung Akuarium yang dulunya telah digusur karena tidak sesuai peruntukkan.
"Itu peruntukkannya enggak sesuai. Kemudian kalau ingin mengakomodasi warga yang tinggal di permukiman kumuh bukan di situ tempatnya," kata Gembong saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: Fraksi PDI-P: Pembangunan Kampung Akuarium Langgar Aturan, Preseden Buruk
Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai, Anies telah gagal dalam menyediakan banyak hunian.
Padahal saat kampanye sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada tiga tahun lalu, Anies berjanji akan menyediakan ratusan ribu hunian untuk warga Jakarta.
"Makanya kita kaitkan dengan penyediaan hunian layak huni untuk warga Jakarta, ini tugas Anies gagal total. Janjinya 250 ribu hunian. Sampai tahun ketiga, target 200 ribuan hari ini puluhan ribu pun belum karena Pak Anies fokus pada penyediaan DP Rp 0 yang sampai hari ini tidak jelas juntrungannya di mana," ucap Gembong.
Ia menyebutkan, dengan membangun kembali Kampung Akuarium, maka Anies menabrak aturan Perda Rencana Detail dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2014.
Baca juga: Hampir Setahun, Unit Rusunami DP Rp 0 Klapa Village Baru Terjual 32 Persen
Dalam perda yang kini masih direvisi tersebut, kata Gembong, seharusnya lokasi Kampung Akuarium bukan untuk hunian warga.
"Jadi kalau Pak Anies berdalih ingin mengangkat harkat martabat warga Jakarta khususnya di Kampung Akuarium untuk dinaikkan ke dalam hunian layak bagi mereka, ya bukan di situ tempatnya. Tidak sesuai, jangan itu sebagai dalih untuk melanggar aturan," tuturnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (17/8/2020) kemarin.
Anies mengatakan, hunian layak ini diwujudkan dengan pembangunan berkonsep kampung susun.
Konsep ini merupakan buah pikiran empat komponen yang terdiri dari unsur masyarakat, ahli, fasilitator, dan pemerintah.
"Hari ini kita mulai program itu. Tapi tuntas, pada saat warga masuk ke rumah. Perencanaan kampung ini harus menjadi contoh penataan kampung di Jakarta. Kampung merupakan bagian sejarah kota ini. Karena itu kampung harus terus hidup berkembang, mengikuti kemajuan zaman," kata Anies.
Baca juga: Kampung Akuarium yang Digusur Ahok, Dulunya Sebuah Laboratorium....
Anggaran pembangunan Kampung Akuarium tidak murni bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).