Namun juga berasal dari dana kewajiban pengembang, yakni PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar.
Nantinya di atas lahan kurang lebih 10.300 meter itu bakal dibangun 241 hunian tipe 36 yang terdiri dari 5 blok.
Digusur pada zaman Ahok
Sebelumnya, pada era pemerintah Ahok, Kampung Akuarium digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2016 silam.
Permukiman warga dulu digusur karena akan dibangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan.
Tanggul juga harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.
Saat proses pengurukan seusai penertiban, Pemprov DKI menemukan benteng peninggalan Belanda yang tenggelam di dekat permukiman. Ahok ketika itu ingin merestorasi benteng tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.