JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 17 tersangka yang terlibat kejahatan praktik aborsi di salah satu klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020).
Enam orang di antaranya merupakan tenaga medis.
Kinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi sekitar lima tahun. Hasilnya, para pelaku dapat meraup untung Rp 70 juta per bulan.
"Setidaknya dalam satu bulan kurang lebih Rp 70 juta. Itu untuk pendapatan satu bulan bersih, artinya sudah pengeluaran lain," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat rilis di Mapolda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 17 Tersangka Kasus Aborsi di Raden Saleh, 6 Orang Tenaga Medis
Tubagus menjelaskan, biaya aborsi ditetapkan sesuai tingkat usia kandungan pasien.
Mekanisme penetapan harga setelah pasien menjalani pemeriksaan awal hingga tahap ultrasonografi (USG).
"Empat kriteria 6-7 minggu, 8-10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu. Biayanya tergantung tingkat kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG," ucapnya.
Adapun pembagian hasil aborsi, sebesar 40 persen untuk tenaga medis, 40 persen untuk calo, dan 20 persen untuk pengelola.
"Untuk pembagiannya sudah ditetapkan. Karena harganya melakukan eksekusi disesuaikan usia (kandungan). Ini masih kami lakukan lidik lanjut," ucapnya.
Baca juga: Klinik Aborsi di Raden Saleh Terbongkar, Polisi Temukan Catatan 2.638 Pasien dalam 15 Bulan
Mereka yang ditangkap berinisial dr.SS (57), dr.SWS (84), dr.TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Hasil penyelidikan, praktik klinik aborsi itu telah beroperasi selama lima tahun. Namun, polisi hanya menemukan catatan jumlah pasien dalam satu tahun terkahir.
"Dalam data satu tahun terakhir, mulai Januari 2019 sampai 10 April 2020, terdata ada 2.638 pasien aborsi," ujar Tubagus.
Berdasarkan data pasien tersebut, polisi memperkirakan ada 5 sampai 7 orang yang melakukan aborsi di tempat itu per hari.
Praktik klinik aborsi ilegal ini terbongkar saat polisi mengusut kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan, Hsu Ming-Hu (52), oleh sekretaris pribadinya berinisial SS (37).
Baca juga: Fakta Pengusaha Roti Asal Taiwan Tewas oleh Pembunuh Bayaran, Berawal Sekretaris Sakit Hati
Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli lalu.