JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, seluruhnya dibiayai pengembang tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.
Anggaran dari pengembang tersebut merupakan kewajiban pembiayaan pembangunan rumah susun murah atau sederhana dari pengembang.
Hal tersebut berbeda dengan anggaran kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB) yang tergolong sebagai sanksi.
"Iya (tidak pakai APBD). Kalau KLB terkait sanksi. Kalau (anggaran) kewajiban ya pemenuhan pembangunan rusun sederhana atas ijin pemanfaatan ruang oleh pengembang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko dalam pesan singkatnya, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: Fraksi PDI-P: Pembangunan Kampung Akuarium Langgar Aturan, Preseden Buruk
Untuk saat ini, pembangunan Kampung Susun Akuarium menggunakan anggaran dari PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar.
Menurut Sarjoko, total anggaran yang diperlukan masih dalam tahap perhitungan karena masih ada fasilitas lainnya yang didata.
"Kebutuhan total anggaran masih perlu dihitung ulang oleh perencana karena ada penyesuaian kebutuhan di lapangan, termasuk memindahkan atau membangun baru mushala yang awalnya dipojok dipindah ke arah tengah," jelasnya.
Bila alokasi anggaran dari PT Almaron Perkasa tidak cukup, maka akan dicari pembiayaan dari pengembang lain.
"Sekiranya nanti alokasi kewajiban dari PT Almaron belum mencukupi, akan diupayakan sumber pembiayaan dari kewajiban pengembang lainnya," ujar Sarjoko.
Baca juga: Anies: Pembangunan Kampung Susun Akuarium adalah Kemerdekaan Warga
Pemprov DKI melaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (17/8/2020) kemarin.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hunian layak ini diwujudkan dengan pembangunan berkonsep kampung susun.
Konsep ini merupakan buah pikiran empat komponen yang terdiri dari unsur masyarakat, ahli, fasilitator, dan pemerintah.
"Hari ini kita mulai program itu. Tapi tuntas, pada saat warga masuk ke rumah. Perencanaan kampung ini harus menjadi contoh penataan kampung di Jakarta. Kampung merupakan bagian sejarah kota ini. Karena itu kampung harus terus hidup berkembang, mengikuti kemajuan zaman," kata Anies.
Baca juga: Kritik Proyek Kampung Akuarium, Fraksi PDI-P Ingatkan Target Pemprov DKI Bangun Ratusan Ribu Hunian
Nantinya di atas lahan kurang lebih 10.300 meter itu bakal dibangun 241 hunian tipe 36 yang terdiri dari 5 blok.
Digusur pada zaman Ahok
Sebelumnya, pada era pemerintah Ahok, Kampung Akuarium digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2016 silam.
Permukiman warga dulu digusur karena akan dibangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan. Tanggul juga harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.
Saat proses pengurukan seusai penertiban, Pemprov DKI menemukan benteng peninggalan Belanda yang tenggelam di dekat permukiman. Ahok ketika itu ingin merestorasi benteng tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.