TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Banten, Mulyani mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga untuk bisa menikmati bantuan modal usaha Rp 500.000 dari Pemkot Tangerang.
Syarat pertama adalah calon penerima sebelumnya harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) masyarakat terdampak Covid-19.
"Jadi yang berhak ini yang sudah masuk terdampak Covid-19," ujar Mulyani saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
Mereka yang sudah terdata tersebut, kata Mulyani, bisa mengajukan bantuan modal usaha dengan nama program Bantuan Insentif untuk Startup Anda atau disebut Tangerang BISA.
Baca juga: Kota Tangerang Sediakan RT Net, Internet Gratis untuk UMKM
Caranya dengan mengunjungi website Tangerang LIVE dan memasuki data pribadi seperti nomor telepon, nama, dan nomor rekening pemohon.
Namun ada satu syarat administrasi lain yang harus dipenuhi pemohon sebelum masuk ke tahap verifikasi, yakni surat keterangan memulai usaha kecil dari RT setempat.
"Surat keterangan usaha dari ketua RT saja bahwa yang bersangkutan mau usaha apa," kata dia.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, Mulyani menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemkot Tangerang masih membuka pendaftaran penerima bansos sekaligus akan berkesempatan mengajukan bantuan modal jika lolos verifikasi sebagai penerima bansos.
"Tapi yang kami prioritaskan yang terkena PHK," kata dia.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan program bantuan modal Tangerang BISA sudah dibuka pada Jumat lalu melalui aplikasi Tangerang LIVE atau melalui situs Tangerang LIVE.
Dia mengatakan akan memberikan modal usaha dengan nominal Rp 500.000 dan diprioritaskan untuk warga Kota Tangerang yang terkena PHK dan membuka usaha kecil untuk ketahanan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 dengan kuota 10.000 orang.
Hingga hari ini baru ada 79 orang yang melakukan pengajuan bantuan modal dengan nama Tangerang BISA tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.