BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempertimbangkan menutup kembali tempat hiburan di lingkungan RW yang berada di zona merah Covid-19.
Hal tersebut merespons lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.
Selama pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tempat hiburan di Kota Bekasi diizinkan beroperasi seperti spa, klub malam, tempat karaoke, panti pijat, dan reflexy.
“Kalau tingkat RW, pada saat di RW itu ada tempat hiburan umpanya kayak RW di Manggajaya, ya dikaji juga semua (apakah akan ditutup atau tidak tenpat hiburannya),” ujar Rahmat kepada wartawan di Bekasi, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: Wali Kota Ungkap Covid-19 di Bekasi Ada 1.324 Kasus
Rahmat mengatakan, nantinya RW berhak meminta tempat hiburan di wilayahnya ditutup jika memang ada penyebaran Covid-19 di lingkungannya.
“Bukan kemungkinan, kan tadi saya bilang ini kan di tingkat RW di dalam RW kan ada RT, ada komunitas. Sekarang umpanya kayak RW di sini, ada tempat kayak hiburan, ya kita kaji juga (apakah akan ditutup), ditemukan tidak klaster itu,” kata Rahmat.
Ia mengaku miris melihat sebagian warganya menganggap kasus Covid-19 kini tidak ada. Hal itu terlihat selama pelonggaran PSBB di Kota Bekasi.
“Karena transmisinya (penularan Covid-19) ini kan sekarang pada saat kita lepas menjadi adaptasi baru itu semua (orang) seolah-olah menganggap tidak ada lagi (Covid-19),” ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: 155 Keluarga di Kota Bekasi Terpapar Covid-19
Rahmat mengatakan, ketidakpatuhan sebagian warga terhadap protokol kesehatan membuat kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus bertambah.
Kini positivity rate atau rasio positif Covid-19 di Kota Bekasi ada di angka 7,7 persen.
Positivy rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes corona dengan total jumlah orang yang dites.
Angka rasio positif yang dianggap aman berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah kurang dari 5 persen.
Jika positivity rate berada di atas itu, keadaan masuk kategori mengkhawatirkan.
Rahmat mengakui, rasio positif itu meningkat dibanding saat-saat awal virus corona tipe-2 (SARS-Cov-2) yang menyebabkan Covid-19 muncul di Bekasi.
Awalnya, angka rasio positif Covid-19 di Kota Bekasi ada diangka 4,2 persen.
Baca juga: Wali Kota Lihat Warga Bekasi Anggap Kasus Covid-19 Tidak Ada Selama Pelonggaran PSBB