"Empat kriteria 6-7 minggu, 8-10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu. Biayanya tergantung tingkat kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG," ucapnya.
Adapun pembagian hasil aborsi, sebesar 40 persen untuk tenaga medis, 40 persen untuk calo, dan 20 persen untuk pengelola.
"Untuk pembagiannya sudah ditetapkan. Karena harganya melakukan eksekusi disesuaikan usia (kandungan). Ini masih kami lakukan lidik lanjut," ucapnya.
Tubagus menjelaksan, polisi telah menjalani olah tempat kejadian perkara di lokasi.
Namun, dalam proses tersebut polisi tak menemukan makam janin di lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan pelaku, ternyata janin hasil aborsi dibuang ke kloset setelah sebelumnya dilarutkan bersama bahan-bahan yang telah disiapkan.
"Janin dimusnahkan dengan diberikan larutan. Setelah larut, kemudian dilakukan pembuangan melalui kloset. Itu adalah proses, sehingga sampai saat ini kita belum menemukan adanya makam," ujar Tubagus.
Tubagus menjelaskan, para pelaku melakukan cara itu karena janin yang digugurkan masih berusia muda.
"Karena usianya masih dalam hitungan minggu, yang masih berbentuk dengan gumpalan darah. Tapi juga ada yang sudah berbentuk janin bayi," ujarnya.
Adapun biaya aborsi ditetapkan sesuai tingkat usia kandungan yang terbagi dalam empat kelompok, yakni 6-7 minggu, 8-10 minggu, 10-12 minggu dan 15-20 minggu.
Untuk usia kandungan 6-7 minggu dikenakan tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, 8-10 minggu Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta, serta 10-12 minggu Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.
"Usia 15-20 minggu dengan biaya Rp 7 juta sampai dengan Rp 9 juta," katanya.
Tubagus menjelaskan, klinik aborsi ilegal itu tidak hanya melayani pasien aborsi saja, melainkan membuka layanan berkaitan dengan kandungan.
"Klinik ini bukan hanya klinik aborsi, tapi juga yang sifatnya bantuan pelaksanaan kandungan, seperti pemasangan KB, konsultasi kehamilan, dan sebagainya," kata Tubagus.
Tenaga medis yang bekerja di klinik tersebut terdiri dari dokter, bidan, dan perawat. Mereka menyalahgunakan profesi dengan melakukan aborsi ilegal.
"Dokter tersebut spesialisasi kandungan. Tapi di samping melakukan pengobatan dan kontrol kandungan, juga malakukan praktik aborsi," katanya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu dokter lain yang sebelum terbongkar sudah menjalani praktik aborsi di klinik tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.