Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Klinik Aborsi Ilegal di Raden Saleh Cikini, Tak Mati meski Digerebek Berkali-kali

Kompas.com - 19/08/2020, 08:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

"Empat kriteria 6-7 minggu, 8-10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu. Biayanya tergantung tingkat kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG," ucapnya.

Adapun pembagian hasil aborsi, sebesar 40 persen untuk tenaga medis, 40 persen untuk calo, dan 20 persen untuk pengelola.

"Untuk pembagiannya sudah ditetapkan. Karena harganya melakukan eksekusi disesuaikan usia (kandungan). Ini masih kami lakukan lidik lanjut," ucapnya.

Dibuang ke kloset

Tubagus menjelaksan, polisi telah menjalani olah tempat kejadian perkara di lokasi.

Namun, dalam proses tersebut polisi tak menemukan makam janin di lokasi.

Berdasarkan pemeriksaan pelaku, ternyata janin hasil aborsi dibuang ke kloset setelah sebelumnya dilarutkan bersama bahan-bahan yang telah disiapkan.

"Janin dimusnahkan dengan diberikan larutan. Setelah larut, kemudian dilakukan pembuangan melalui kloset. Itu adalah proses, sehingga sampai saat ini kita belum menemukan adanya makam," ujar Tubagus.

Tubagus menjelaskan, para pelaku melakukan cara itu karena janin yang digugurkan masih berusia muda.

"Karena usianya masih dalam hitungan minggu, yang masih berbentuk dengan gumpalan darah. Tapi juga ada yang sudah berbentuk janin bayi," ujarnya.

Adapun biaya aborsi ditetapkan sesuai tingkat usia kandungan yang terbagi dalam empat kelompok, yakni 6-7 minggu, 8-10 minggu, 10-12 minggu dan 15-20 minggu.

Untuk usia kandungan 6-7 minggu dikenakan tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, 8-10 minggu Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta, serta 10-12 minggu Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.

"Usia 15-20 minggu dengan biaya Rp 7 juta sampai dengan Rp 9 juta," katanya.

Buka layanan kandungan

Tubagus menjelaskan, klinik aborsi ilegal itu tidak hanya melayani pasien aborsi saja, melainkan membuka layanan berkaitan dengan kandungan.

"Klinik ini bukan hanya klinik aborsi, tapi juga yang sifatnya bantuan pelaksanaan kandungan, seperti pemasangan KB, konsultasi kehamilan, dan sebagainya," kata Tubagus.

Tenaga medis yang bekerja di klinik tersebut terdiri dari dokter, bidan, dan perawat. Mereka menyalahgunakan profesi dengan melakukan aborsi ilegal.

"Dokter tersebut spesialisasi kandungan. Tapi di samping melakukan pengobatan dan kontrol kandungan, juga malakukan praktik aborsi," katanya.

Hingga saat ini, polisi masih memburu dokter lain yang sebelum terbongkar sudah menjalani praktik aborsi di klinik tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com