JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus praktik aborsi yang dilakukan salah satu klinik di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Dalam pengungkapan praktik klinik aborsi itu, polisi menangkap 17 tersangka. Enam di antaranya merupakan tenaga medis.
"Hari ini kita akan menggelar rekonstruksi kasus praktik klinik aborsi yang kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2020).
Yusri menjelaskan, rekonstruksi itu digelar untuk menyelaraskan keterangan para tersangka dan saksi saat berlangungnya operasi di klinik aborsi itu.
Baca juga: Bisnis Klinik Aborsi Ilegal di Raden Saleh Cikini, Tak Mati meski Digerebek Berkali-kali
Karena itu, polisi berencana akan akan menghadirkan 17 tersangka.
"Iya yang kemarin kita ungkap 17 tersangka. Untuk rekonstruksi di TKP klinik langsung agar bisa memastikan lagi apa yang disampaikan oleh para tersangka dan saksi," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 17 pelaku yang melakukan kejahatan praktik aborsi di Kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2020.
Mereka yang ditangkap berinisial dr.SS (57), dr.SWS (84), dr.TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Hasil penyelidikan, praktik klinik aborsi itu telah beroperasi selama lima tahun. Namun, polisi hanya menemukan catatan jumlah pasien dalam satu tahun terkahir.
Setidaknya ada 2.638 pasien aborsi yang tercatat sejak Januari 2019 sampai 10 April 2020.
Baca juga: Polisi: Klinik Aborsi di Raden Saleh Diketahui Warga Sekitar dan Pernah Digerebek
Berdasarkan data pasien tersebut, polisi memperkirakan ada 5 sampai 7 orang yang melakukan aborsi di tempat itu per hari.
Praktik klinik aborsi ilegal ini terbongkar saat polisi mengusut kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan, Hsu Ming-Hu (52), oleh sekretaris pribadinya berinisial SS (37).
Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli lalu.
Pembunuhan dilatarbelakangi asmara. SS yang hamil kemudian mengaborsi janin di kandungannya dengan meminta biaya kepada korban.
Namun, setelah anak yang dikandung digugurkan, SS mengetahui bahwa korban ingin menikahi asisten rumah tangganya.
SS kemudian meminta kepada delapan pelaku lain untuk membunuh korban. Jasad korban kemudian dibuang di sungai kawasan Subang, Jawa Barat.
Kini, polisi pun sudah menangkap empat dari sembilan pelaku berinisial SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38).
Adapun kelima pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.