Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/08/2020, 13:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan tes usap massal bagi para pegawai setelah satu hakim terkonfirmasi positif Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengatakan, tes usap massal perlu dilakukan sebagai tracing atau penelusuran kasus penyebaran Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan diarahkan untuk segera dilakukan swab test untuk seluruh pimpinan pengadilan, hakim karir, hakim adhoc, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PN Jakpus.

"Insya Allah hari ini mengirim surat kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk dilaksanakan segera swan test," katanya ketika dihubungi, Rabu (19/8/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Satu Hakim PN Jakarta Pusat Terjangkit Covid-19

Bambang mengataka,n pihaknya akan menunggu hasil tes usap massal untuk memastikan perlu atau tidaknya penghentian kegiatan dan penutupan gedung akibat penemuan kasus Covid-19.

"Proses persidangan tetap dilaksanakan (seperti biasa), nah kita pun sambil menunggu hasil swab test yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, apakah nantinya perlu untuk dilakukan penutupan 14 hari sesuai protokol kesehatan atau kah tidak," ujar Bambang.

Baca juga: Salah Satu Hakim Terinfeksi Covid-19, Persidangan di PN Jakpus Tetap Berlanjut

Selain mengajukan permohonan swab test massal, Bambang mengatakan, pihaknya telah melakukan disinfeksi di kompleks pengadilan untuk memastikan tidak ada kuman ataupun virus.

"Bapak Ketua PN telah menginstruksikan, kemarin dilakukan penyemprotan disinfektan ke ruangan tempat kerja hakim-hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Bambang.

Seorang hakim yang positif Covid-19 itu baru diketahui pada Selasa (18/7), seusai melakukan pemeriksaan tes usap.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta dan segera mengambil langkah-langkah preventif seperti bersurat memohon pelaksanaan tes usap massal hingga mendisinfeksi gedung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Curhat Mukhlis 32 Tahun Jadi Marbut Masjid, Kerap Ditegur Istri karena Penghasilan Minim

Curhat Mukhlis 32 Tahun Jadi Marbut Masjid, Kerap Ditegur Istri karena Penghasilan Minim

Megapolitan
Mobil BMW Atlet Pendekar E-Sport Atta Halilitar Kecelakaan dengan Truk di Tol BSD

Mobil BMW Atlet Pendekar E-Sport Atta Halilitar Kecelakaan dengan Truk di Tol BSD

Megapolitan
Bukan Pejabat, Tas KW 'Branded' Mangga Dua Banyak Dibeli Artis

Bukan Pejabat, Tas KW "Branded" Mangga Dua Banyak Dibeli Artis

Megapolitan
Jembatan Ambles di Marunda Usai Dilintasi Tronton, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Jembatan Ambles di Marunda Usai Dilintasi Tronton, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...

Megapolitan
Saat Keluarga D Ogah Berdamai, AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan dan Jalani Sidang Perdana Rabu

Saat Keluarga D Ogah Berdamai, AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan dan Jalani Sidang Perdana Rabu

Megapolitan
PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit

PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit

Megapolitan
Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya

Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya

Megapolitan
Saat Kinerja Kepala Dinas Bina Marga-DPRKP DKI Dinilai Bagus, tapi Tetap Dirotasi...

Saat Kinerja Kepala Dinas Bina Marga-DPRKP DKI Dinilai Bagus, tapi Tetap Dirotasi...

Megapolitan
Gerebek Dua Apartemen di Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK yang Open BO

Gerebek Dua Apartemen di Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK yang Open BO

Megapolitan
Kronologi Penggerebekan Wanita yang Nekat “Open BO” di Kontrakan, Sedang Layani Pelanggan

Kronologi Penggerebekan Wanita yang Nekat “Open BO” di Kontrakan, Sedang Layani Pelanggan

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah Pertanyakan Tindak Lanjut Pembentukan Tim Khusus

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah Pertanyakan Tindak Lanjut Pembentukan Tim Khusus

Megapolitan
Terekam CCTV, Kawanan Curanmor Gasak 2 Motor di Pademangan Kurang dari 2 Menit

Terekam CCTV, Kawanan Curanmor Gasak 2 Motor di Pademangan Kurang dari 2 Menit

Megapolitan
Sekda Riau Sebut Istrinya Beli Tas KW di Mangga Dua, Pedagang: Pembeli di Sini Orang Biasa...

Sekda Riau Sebut Istrinya Beli Tas KW di Mangga Dua, Pedagang: Pembeli di Sini Orang Biasa...

Megapolitan
Dituduh Bekingi Ruko di Atas Saluran Air, Ini Kata Kasi Kecamatan Penjaringan

Dituduh Bekingi Ruko di Atas Saluran Air, Ini Kata Kasi Kecamatan Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke