JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta positif Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus.
Akibatnya, kantor Dispora DKI Jakarta di Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, harus ditutup selama tiga hari.
"Ya, hasil swab ada 1 pegawai yang positif. Sejak 19 hingga 22 Agustus Dispora ditutup," kata Firdaus saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tunda Pasang Masker di Patung Jenderal Sudirman
Ia menyebutkan, pegawai tersebut diketahui positif Covid-19 saat melakukan tes swab mandiri di puskesmas.
Pegawai itu dinyatakan sebagai pasien kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) atau orang tanpa gejala (OTG).
"Hasil koordinasi dengan puskesmas setempat. (Sekarang) isolasi mandiri. Dia OTG," ucapnya.
Karena ditutup sementara, maka Kantor Dispora DKI disterilkan dan disemprotkan disinfektan.
"Hari ini kantor dispora di disinpektan dan sterilkan oleh Dinas Damkar DKI Jakarta," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.