Bahkan, tersangka mematok harga Rp 4-15 juta untuk menggugurkan janin berusia di atas 4 bulan.
"Tarif ada (untuk janin berusia) 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, dan seterusnya. (Janin berusia) sebulan (tarifnya) Rp 1 juta, (janin berusia) 2 bulan (tarif) Rp 2 juta, (janin berusia) 3 bulan (tarif) Rp 3 juta, (janin berusia) di atas itu (di atas 3 bulan, tarifnya) Rp 4-15 juta," ungkap Yusri.
Sekitar enam bulan berselang, Polisi kembali mengungkap klinik dengan membuka layanan yang sama di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2020.
Sebanyak 17 orang ditangkap dalam kasus praktik aborsi ini. Enam orang di antaranya tenaga medis.
Mereka berinisial dr.SS (57), dr.SWS (84), dr.TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Terbongkarnya klinik aborsi yang terbaru ini merupakan pengembangkan kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming-Hu (52) oleh sekretarisnya SS (37).
Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli lalu.
Pembunuhan dilatarbelakangi asmara. SS yang hamil kemudian mengaborsi anak yang dikandung dengan meminta biaya kepada korban.
Baca juga: Polisi Tangkap 17 Tersangka Kasus Aborsi di Raden Saleh, 6 Orang Tenaga Medis
Belakangan diketahui kalau SS menggugurkan janinya di klinik tersebut.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjekaskan, Praktik klinik aborsi yang baru saja terbongkar diketahui sudah beroperasi selama lima tahun.
Namun, polisi hanya menemukan catatan jumlah pasien dalam satu tahun terakhir.
"Dalam data satu tahun terakhir, mulai Januari 2019 sampai 10 April 2020 terdata ada 2.638 pasien aborsi," ujar Tubagus.
Berdasarkan data pasien tersebut, polisi memperkirakan ada 5 sampai 7 orang yang melakukan aborsi di tempat itu per hari.
"Ini dengan asumsi perkiraan ada 5 sampai 7 pasien yang melakukan aborsi. Ini dari alat bukti catatan yang ada di sana. Belum lagi kita runut ke belakang kalau asumsinya selama 5 tahun," ucapnya.
Selama beroperasi itu, para pelaku meraup keuntungan Rp 70 juta per bulannya.
Seperti kasus sebelumnya, biaya aborsi ditetapkan sesuai tingkat usia kandungan pasien.
Mekanisme penetapan harga setelah pasien menjalani pemeriksaan awal hingga tahap ultrasonografi (USG).
"Empat kriteria 6-7 minggu, 8-10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu. Biayanya tergantung tingkat kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG," ucapnya.
Sementara untuk pembagian hasil aborsi, sebesar 40 persen untuk tenaga medis, 40 persen untuk calo, dan 20 persen untuk pengelola.
"Untuk pembagiannya sudah ditetapkan. Karena harganya melakukan eksekusi disesuaikan usia (kandungan). Ini masih kami lakukan lidik lanjut," ucapnya.
Tubagus menjelaksan, polisi telah menjalani olah tempat kejadian perkara di lokasi. Namun, dalam proses tersebut polisi tak menemukan makam janin di lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan pelaku, ternyata janin hasil aborsi dibuang ke kloset setelah sebelumnya dilarutkan bersama bahan-bahan yang telah disiapkan.
"Janin dimusnahkan dengan diberikan larutan. Setelah larut, kemudian dilakukan pembuangan melalui kloset. Itu adalah proses, sehingga sampai saat ini kita belum menemukan adanya makam," ujar Tubagus.
Para pelaku melakukan cara itu karena janin yang digugurkan masih berusia muda .
"Karena usianya masih dalam hitungan minggu, yang masih berbentuk dengan gumpalan darah. Tapi juga ada yang sudah berbentuk janin bayi," tutupnya.
Pengungkapan kasus aborsi terbaru ini menambah daftar catatan maraknya klinik ilegal yang masih beroperasi di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.