JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono berpendapat, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta tidak lagi menerapkan sistem karantina mandiri pasien positif Covid-19 yang tak bergejala.
Dengan kemampuan pelacakan kontak yang dianggap belum optimal, Pemprov DKI Jakarta idealnya mengisolasi pasien positif Covid-19 di lokasi khusus yang dapat diawasi.
"Pelacakan kita (DKI Jakarta) masih kurang banyak. Jadi kalau ada 1 orang terkonfirmasi positif, itu dilacak dia sudah bertemu dengan berapa orang, di mana, siapa orangnya. Jakarta ada di 5-10 (kontak yang dilacak dari 1 pasien). Yang bagus itu 30, minimal," jelas Pandu ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).
"Harusnya tidak ada isolasi mandiri lagi melainkan disiapkan tempat isolasi," tambahnya.
Baca juga: Anies: Temuan Kasus Positif Covid-19 Diasosiakan Buruk, Sesungguhnya Kabar Baik
Berdasarkan data terbaru pada situs corona.jakarta.go.id, saat ini ada 9.047 pasien positif Covid-19 di Jakarta.
Jumlah ini terus melonjak karena rasio temuan baru kasus positif Covid-19 di Jakarta terus merangkak naik.
Sepekan belakangan, dari 44.514 orang yang dites PCR di Jakarta, rata-rata 8,6 persen di antaranya positif Covid-19.
Kebijakan saat ini, tak seluruh pasien positif Covid-19 dirawat di rumah sakit karena mempertimbangkan ketersediaan tempat tidur yang ada.
Sebanyak 4.456 tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit di Jakarta cenderung diutamakan untuk kasus bergejala yang memerlukan perawatan khusus.
Baca juga: Ahli: Jakarta Kurang Masif Lacak Kontak Pasien Covid-19 meski Tes Tertinggi di Indonesia
Dari 9.047 pasien saat ini di Jakarta, 2.559 orang dirawat di rumah sakit karena bergejala.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan