Dipindah ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan memindahkan Ami Utomo Putro ke lapas dengan tingkat pengamanan maksimum di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan, Kamis (20/8/2020) hari ini.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pemindahan dilakukan dengan alasan keamanan dan tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan AU.
"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AU, maka AU akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum Security, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," kata Rika dalam siaran pers, Kamis.
Rika menuturkan, AU telah melakukan pelanggaran dengan kembali mengulangi tindak pidana terkait narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.