JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 101.478 warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
"Tercatat hingga 18 Agustus lalu, ada 101.478 orang yang terjaring razia akibat tak mengenakan masker," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/8/2020), seperti dikutip Antara.
Dari jumlah pelanggar tersebut, sebanyak 90.277 dihukum membersihkan fasilitas umum tanpa membayar denda.
Sedangkan sisanya sekitar 11.201 membayar Rp 250.000 per orang.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tunda Pasang Masker di Patung Jenderal Sudirman
Dari sanksi perorangan yang tak dikenakan masker, pihaknya sudah mengenakan denda pada para pelanggar total senilai Rp 1,6 miliar. Uang denda sudah disetorkan ke Kas Daerah.
"Total denda yang terkumpul dari perorangan yang tak mengenakan masker mencapai Rp 1.662.860.000," ujarnya.
Arifin menambahkan, masyarakat yang masih nekat membuat keramaian seperti menggelar acara sosial budaya juga ditindak.
"17 kegiatan sosial budaya kami beri teguran tertulis, 37 kami jatuhi denda dan 26 kami segel," katanya.
Karena itu, seluruh warga di Jakarta diminta untuk menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) demi memutus mata rantai penularan wabah COVID-19 ini.
Baca juga: Anies: Temuan Kasus Positif Covid-19 Diasosiakan Buruk, Sesungguhnya Kabar Baik
"Caranya dengan menjalankan 3M, yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 hingga 2 meter dan mencuci tangan secara rutin," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut warga yang tidak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19 berarti tidak menghargai diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.
"Kalau kita menggunakan masker dengan baik, artinya kita menghormati dan melindungi orang lain dan diri sendiri dengan baik," kata Anies di Jakarta.
Sebaliknya, ketika jika tidak menggunakan masker dengan baik, artinya tidak menghormati dan menghargai orang.
Baca juga: Anies: Tak Pakai Masker Tidak Hargai Diri Sendiri dan Orang Lain
Anies menyampaikan bahwa selama ilmuwan belum menemukan penawar wabah ini, mengenakan masker adalah salah satu cara penghentian penularan Covid-19.
"Selama belum ada vaksin, maka vaksin kita adalah masker kita ini, karena itu harus senantiasa dipakai terus," katanya.
Diterjang wabah selama sekitar lima bulan, Anies berharap Jakarta lekas pulih dari pandemi dengan berkolaborasi bersama masyarakat dan tidak hanya mengandalkan kerja pemerintah.
Untuk mengurangi penularan, maka harus mengurangi interaksi.
"Insya Allah kita bisa segera bebas. Tapi ini membutuhkan kerja bersama. Virusnya menular lewat interaksi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.