Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berisiko Tinggi tapi Dampak Ekonomi Kecil, DPRD Minta Pemkot Bekasi Tutup Tempat Hiburan

Kompas.com - 21/08/2020, 08:11 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Bekasi akan mempertimbangkan untuk menutup tempat hiburan di wilayah yang masuk dalam zona merah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Adapun sejak PSBB dilonggarkan, tempat hiburan di Kota Bekasi sudah mulai beroperasi. Mulai dari spa, karaoke, reflexi, dan tempat hiburan malam.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro meminta Pemerintah segera menutup tempat hiburan di wilayahnya.

“Pemkot perlu melakukan review dan evaluasi terhadap kegiatan bisnis yang memiliki low economical impact, sementara mengandung high health impact dengan menghentikan sementara hingga waktu yang tepat,” ujar Chairoman saat dihubungi, Kamis (21/8/2020).

Baca juga: Tak Setuju Warga Didenda, Walkot Bekasi: Cari Rp 150.000 Sekarang Susah Bukan Main

Menurut dia, sejak tempat hiburan beroperasi di Kota Bekasi banyak kegelisahan dari masyarakat akan penyebaran Covid-19.

Sebab di tempat hiburan tersebut, sebagian masyarakat tak mematuhi protokol kesehatan.

Apalagi jumlah kasus Covid-19 sudah melonjak tinggi. Terakhir Covid-19 di Kota Bekasi tercatat ada 1.324 kasus.

“Pada rapat paripurna kemarin juga sudah disampaikan hal yang sama oleh salah satu anggota DPRD, yaitu kegelisahan akibat kegiatan THM (tempat hiburan malam) Holywing yang meresahkan masyarakat di tengah Pandemi Covid 19 ini,” kata dia.

“Saya yakin halnya sama juga dialami oleh beberapa titik lokasi THM di Kota Bekasi,” tambah Chairoman.

Sementara, salah satu Anggota DPRD, Nicodemus Godjang menyampaikan pengawasan di tempat hiburan sangatlah sulit.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Pertimbangkan Tutup Tempat Hiburan di Zona Merah Covid-19

Apalagi dengan personel yang sedikit, menurut Nico, Pemkot tidak bisa memastikan bahwa seluruh tempat hiburan mentaati protokol kesehatan.

“Tidak bisa diawasi memang (tempat hiburan), sejak awal memang saya tidak setuju kalau tempat hiburan dibuka kan,” ucap Nidco.

Dia mengatakan, sebenarnya untuk perputaran perekonomian, tempat hiburan tak memberi pemasukan yang besar bagi Kota Bekasi.

Menurut dia, lebih baik mal, tempat makan atau restoran, dan pasar yang tetap beroperasi dengan pengawasan protokol kesehatan lebih ketat.

“Ya yang punya potensi perputaran ekonomi seperti pasar, restoran, mal. Nah itu bisa dijaga lebih ketat lagi lah protokol kesehatannya. Jadi jangan semua dibuka (tempat hiburan) seolah-olah sudah bebas Covid-19,” ucap dia.

Ia berharap Pemerintah mengevaluasi penutupan tempat hiburan mengingat jumlah kasus Covid-19 yang terus melonjak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com