JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengimbau pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan pengemudi mobil yang menghalangi laju ambulans melapor kepada aparat berwajib.
"Silakan laporkan ke kami bagi siapa pun yang merasa dirugikan pada kejadian dan kami akan tindak lanjuti," kata Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020), seperti dikutip Antara.
Video aksi pengemudi mobil Nissan Juke menghalang-halangi laju ambulans itu viral di media sosial Instagram.
Aksi tidak terpuji itu terjadi pada Kamis (20/8/2020) pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Anies Minta Genteng Rumah Warga di Sekitar Flyover Lenteng Agung dan Tanjung Barat Dicat Satu Warna
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Selatan Komisaris Polisi Sri Widodo mengatakan, pihaknya belum menindaklanjuti hal tersebut lantaran belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Itu belum ada laporannya," kata Sri saat dikonfirmasi, Jumat.
Sri mengatakan, pihaknya bisa langsung menindaklanjuti insiden tanpa menunggu laporan, hanya jika ada unsur kecelakaan lalu lintas.
Mengenai dugaan alasan mobil pribadi menghalang-halangi ambulans tersebut, Sri menduga karena kondisi lalu lintas di sekitar lokasi yang sedang macet.
"Sepertinya karena macet atau gimana itu," ujarnya.
Baca juga: Kisah Mahasiswa Bongkar Celengan Koin Keluarga Hasil Tambal Ban dan Jual Gorengan untuk Bayar Kuliah
Dalam video viral yang tersebar di media sosial Instagram itu terlihat pengemudi mobil Nissan Juke tak memberi jalan kepada ambulans yang ingin lewat.
Para pengemudi motor yang berada di sekitar lokasi terlihat sudah berusaha menegur pengendara dengan mengetuk kaca, tetapi tak digubris.
Pengemudi tersebut justru beberapa kali memberhentikan mobilnya sehingga ambulans tak bisa melintas.
Dalam keterangan yang menyertai video tersebut, ambulans sedang buru-buru karena hendak menjemput pasien gawat darurat.
Di akhir video, pengemudi ambulans sampai turun dari mobil dan menegur langsung sang pengemudi mobil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.