Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Online Pilkada Depok 2020, Calon Harus Daftarkan Akun Medsos

Kompas.com - 21/08/2020, 16:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang masih merebak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah beberapa ketentuan untuk mengatur kampanye online jelang pilkada serentak 2020.

Hal tersebut juga berlaku di Pilkada Depok 2020. Sebagai kota dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat, kampanye online menjadi pilihan paling logis meskipun KPU tidak melarang kampanye tatap muka di lapangan.

Komisioner KPU Kota Depok, Mahadi yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM menjelaskan, mula-mula para pasangan calon harus mendaftarkan akun media sosial yang akan dipakai untuk berkampanye.

Baca juga: Pilkada Depok 2020, KPU Izinkan Pasangan Calon Kampanye di Lapangan hingga Blusukan

"Yang pertama, seperti biasa pasangan calon bisa memakai akun sosial media yang mereka miliki, didaftarkan ke KPU," kata Mahadi, Jumat (21/8/2020).

"Selain akun pasangan calon, bisa juga akun relawan didaftarkan," imbuhnya.

Secara aturan, kampanye online hanya boleh dilakukan melalui akun-akun media sosial yang sudah didaftarkan.

Meski demikian, Mahadi tak menampik bila peluang kecurangan - kampanye melalui akun lain - rentan terjadi di dunia daring yang relatif sulit diawasi.

Mahadi menyatakan, KPU melarang kandidat beriklan pada masa kampanye di berbagai media, mulai dari media cetak dan online hingga radio dan televisi. Iklan yang menampilkan kandidat hanya diperbolehkan jika difasilitasi KPU.

Masalahnya, sulit mengawasi dan menentukan suatu konten di media sosial sebagai "iklan" atau bukan, jika konten itu muncul dari akun selain yang sudah didaftarkan.

"Itu permasalahan di sosial media, banyak yang tidak sadar (konten iklan), pembuktiannya susah," tambah Mahadi.

Ia melanjutkan, tidak ada batasan jam kampanye online jelang Pilkada Depok 2020. Kampanye online bisa dilakukan secara penuh selama masa kampanye, 26 September hingga 5 Desember nanti.

"Setelah 5 Desember itu akan diarahkan untuk menonaktifkan sementara akun media sosialnya, di masa tenang pada tanggal 6, 7, 8, dan 9 Desember saat pemungutan suara," ujar dia.

Pilkada Depok 2020 kemungkinan hanya diikuti dua pasang calon.

Satu adalah kubu PKS, petahana yang telah 15 tahun berkuasa di Depok, yang kemungkinan besar akan mengusung kembali Wali Kota Depok Mohammad Idris. Idris yang notabene kalangan nonpartai rencananya akan berduet dengan salah satu kader PKS, Imam Budi Hartono.

Kubu lawannya adalah Gerindra menempatkan wakil Idris saat ini di pemerintahan, Pradi Supriatna, sebagai calon wali kota, didampingi kader perempuan PDI-P, Afifah Alia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com