Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Memiliki Ganja, Ini Kronologi Penangkapan Drumer J-Rocks

Kompas.com - 22/08/2020, 16:43 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan empat orang M (38), DM (33), dan W (55) termasuk drummer band J-Rocks berinisial Anton Rudi Kelces (ARK) karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penangkapan bermula ketika polisi menangkap M di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Berawal ada laporan informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satnarkoba polres berhasil amankan seseorang inisial M di daerah kos Kemayoran ditemukan satu paket ganja kering," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di live streaming akun instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).

Baca juga: Anton Jadi Tersangka, Polisi Akan Periksa Semua Personel J-Rocks

Kepada polisi, M mengaku mendapatkan barang dari D yang kini masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Salah satu kru berinisial DM juga mendapatkan paket ganja kering dari D.

Kemudian, DM menjual paket ganja ke ARK dan W.

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi menangkap tiga orang lainnya DM, W, dan personel band J-Rocks tersebut.

Baca juga: Drummer J-Rocks: Berhentilah Pakai Narkoba Sebelum Telat Kayak Gue

"Semuanya dilakukan di tempat masing-masing termasuk ARK (Anton Rudi Kelces) di rumahnya daerah Serpong diamankan satu paket ganja dalam plastik. Mengamankan W di daerah Slipi ditemukan dua paket ganja," kata Yusri.

Polisi juga melakukan tes urine kepada keempat tersangka tersebut, dan hasilnya semua positif menggunakan narkoba.

"Yang bersangkutan empat orang sudah kami amankan, kami lakukan tes urine semuanya positif sebagai pengguna," kata Yusri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti paket ganja seberta 1 kilogram lebih.

Kini keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun maksimal 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap drummer band J-Rocks, berinisial ARK, dan tiga orang lainnya terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta memastikan hal itu Jumat (21/8/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com