Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Api Masih Berkobar, Empat Lantai di Gedung Kejaksaan Agung Hangus Terbakar

Kompas.com - 22/08/2020, 20:34 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia bermula dari lantai 6 gedung tersebut.

Hingga saat ini, api telah merambat ke lantai 3 gedung itu. Yang berarti 4 lantai gedung tersebut hangus terbakar.

"Info utama terbakar itu di lantai 6 dan sekarang merambat ke lantai 3. Kita akan minimalisir perambatannya," ucap Satriadi dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).

Baca juga: Kebakaran Besar Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta

Ia menyebutkan, saat ini para personel dari pemadam kebakaran tengah berupaya untuk masuk ke dalam gedung dan menjangkau titik-titik api.

"Semua unit sudah menjangkau dan kami masih akan menambah personel serta sumber air," tuturnya.

Adapun hingga saat ini diterjunkan 23 mobil damkar dan 120 personel untuk memadamkan api.

Baca juga: Kebakaran di Kejaksaan Agung, Api Terus Membesar Hampir Hanguskan Gedung Utama

Diketahui, kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu malam.

Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB. Pasca menerima laporan, pihak pemadam kebakaran langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Sedikitnya ada enam mobil damkar diterjunkan ke lokasi.

Terkait penyebab kebakaran belum diketahui. Begitu pun berapa jumlah kerugian akibat kejadian ini. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih fokus memadamkan api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com