JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan jadi tontonan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga membubarkan diri dari lokasi.
Menurut dia, keberadaan warga yang menyaksikan kebakaran di sekitar lokasi dapat mengganggu proses penanganan oleh petugas pemadam kebakaran.
"Yang tidak berkepentingan yang tidak bertugas untuk kembali, biar petugas kami bisa melaksanakan tugasnya lebih baik, lebih cepat, tidak terganggu oleh kerumunan," ujarnya kepada wartawan di kawasan Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).
Baca juga: Mahfud MD: Tahanan Kejaksaan Agung Sudah Mulai Dipindahkan
Selain itu, lanjut Riza, kerumunan warga tersebut dikhawatirkan menyebabkan terjadinya penularan Covid-19, karena tidak menerapkan jaga jarak fisik.
Untuk itu, diapun meminta warga segera membubarkan diri dari kawasan Kejaksaan Agung RI yang sampai saat ini masih terbakar.
"Jangan sampai nanti ada kerumuman baru kemudian juga bisa terjadi penyebaran Covid-19," ungkap dia.
Sejumlah warga memadatkan dan menonton langsung terbakarnya Gedung Kejaksaaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Baca juga: Tengah Malam, Api Mulai Merembet ke Bagian Selatan Kompleks Kejaksaan Agung
Pantauan Kompas.com, warga menyaksikan langsung dan bahkan sempat mengambil foto dan video kebakaran.
Padahal, polisi sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi, tepatnya dekat M Bloc kira-kira 200 meter dari lokasi kebakaran ke arah terminal Blok M.
Pemasangan dilakukan agar warga tidak mendekat dan melihat secara langsung.
Sampai saat ini petugas pemadam kebakaran terus melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air ke sisi gedung bagian selatan.
Satu mobil tangga berusaha memadamkan api di lantai atas gedung yang masih terbakar.
Sebelumnya gedung Kejaksaan Agung RI kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu malam.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, saat ini ada 23 mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Menurut Satriadi, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 19.15 WIB.
"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.