Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/08/2020, 00:54 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan jadi tontonan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga membubarkan diri dari lokasi.

Menurut dia, keberadaan warga yang menyaksikan kebakaran di sekitar lokasi dapat mengganggu proses penanganan oleh petugas pemadam kebakaran.

"Yang tidak berkepentingan yang tidak bertugas untuk kembali, biar petugas kami bisa melaksanakan tugasnya lebih baik, lebih cepat, tidak terganggu oleh kerumunan," ujarnya kepada wartawan di kawasan Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Tahanan Kejaksaan Agung Sudah Mulai Dipindahkan

Selain itu, lanjut Riza, kerumunan warga tersebut dikhawatirkan menyebabkan terjadinya penularan Covid-19, karena tidak menerapkan jaga jarak fisik.

Untuk itu, diapun meminta warga segera membubarkan diri dari kawasan Kejaksaan Agung RI yang sampai saat ini masih terbakar.

"Jangan sampai nanti ada kerumuman baru kemudian juga bisa terjadi penyebaran Covid-19," ungkap dia.

Sejumlah warga memadatkan dan menonton langsung terbakarnya Gedung Kejaksaaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Baca juga: Tengah Malam, Api Mulai Merembet ke Bagian Selatan Kompleks Kejaksaan Agung

Pantauan Kompas.com, warga menyaksikan langsung dan bahkan sempat mengambil foto dan video kebakaran.

Padahal, polisi sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi, tepatnya dekat M Bloc kira-kira 200 meter dari lokasi kebakaran ke arah terminal Blok M.

Pemasangan dilakukan agar warga tidak mendekat dan melihat secara langsung.

Sampai saat ini petugas pemadam kebakaran terus melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air ke sisi gedung bagian selatan.

Satu mobil tangga berusaha memadamkan api di lantai atas gedung yang masih terbakar.

 

Sebelumnya gedung Kejaksaan Agung RI kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu malam.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, saat ini ada 23 mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Menurut Satriadi, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 19.15 WIB.

"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keluh Kesah Penghuni Rusun Pemulung Bekasi yang Masih Sulit Atur Keuangan meski Tarif Sewa Rp 10.000 per Bulan

Keluh Kesah Penghuni Rusun Pemulung Bekasi yang Masih Sulit Atur Keuangan meski Tarif Sewa Rp 10.000 per Bulan

Megapolitan
Cerita Manis Sri Saat Berjualan Takjil di Benhil, Bisa Kantongi Pendapatan Bersih Rp 20 Juta Sebulan

Cerita Manis Sri Saat Berjualan Takjil di Benhil, Bisa Kantongi Pendapatan Bersih Rp 20 Juta Sebulan

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Ini Langkah Polda Metro Jaya Cegah Tawuran yang Marak Terjadi Selama Ramadhan

Ini Langkah Polda Metro Jaya Cegah Tawuran yang Marak Terjadi Selama Ramadhan

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Ruko Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres Digerebek, 17.400 Botol Disita

Ruko Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres Digerebek, 17.400 Botol Disita

Megapolitan
Polda Metro: 6 Tawuran Dicegah Tim Patroli Presisi pada Ramadhan, 2 Kasus Dilaporkan Warga

Polda Metro: 6 Tawuran Dicegah Tim Patroli Presisi pada Ramadhan, 2 Kasus Dilaporkan Warga

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Tawuran pada Ramadhan, Polda Metro Terjunkan 2.000 Personel Tim Patroli Perintis Presisi

Cegah Tawuran pada Ramadhan, Polda Metro Terjunkan 2.000 Personel Tim Patroli Perintis Presisi

Megapolitan
2 Kelompok Remaja Tawuran di Tanah Abang, Berawal Saling Ejek Saat Bangunkan Warga Sahur

2 Kelompok Remaja Tawuran di Tanah Abang, Berawal Saling Ejek Saat Bangunkan Warga Sahur

Megapolitan
Coba Palak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang, Preman Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Coba Palak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang, Preman Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Megapolitan
Modus Pria Asal Tangerang Tipu Puluhan Teman Kencan, Pura-pura Pinjam HP lalu Kabur

Modus Pria Asal Tangerang Tipu Puluhan Teman Kencan, Pura-pura Pinjam HP lalu Kabur

Megapolitan
Dipasung Menantu, Seorang Pria Kabur dengan Tangan Dirantai dari Lampung sampai Kalideres Usai Cekcok dengan Istri

Dipasung Menantu, Seorang Pria Kabur dengan Tangan Dirantai dari Lampung sampai Kalideres Usai Cekcok dengan Istri

Megapolitan
Sentra Kaki Lima di Area 'Car Free Day' Sepi, Hanya Ada Pedagang Baju dan Aksesori HP

Sentra Kaki Lima di Area "Car Free Day" Sepi, Hanya Ada Pedagang Baju dan Aksesori HP

Megapolitan
Berharap Keadilan dari Kasus Mario dkk, Pengacara D: Tidak ada Satu pun Unsur yang Mampu Meringankan Pelaku

Berharap Keadilan dari Kasus Mario dkk, Pengacara D: Tidak ada Satu pun Unsur yang Mampu Meringankan Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke