Pukul 00.30 WIB, terdengar letupan
Petugas pemadam kebakaran sudah sekitar tiga jam berjibaku dengan api. Namun kobarannya tetap membesar dan sudah mulai menghanguskan sisi kiri gedung.
Mobil pemadam dan personel yang dikerahkan pun semakin bertambah. Pada pukul 23.14 sudah ada 46 unit kendaraan pemadam untuk mematikan api.
Tak lama berselang, pada pukul 23.40 mobil pemadam kembali berdatangan. Kini ada sekitar 50 unit mobil pemadam yang berada di lokasi.
Sekitar pukul 00.30 WIB kembali terdengar letupan dari dalam bagian gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
Baca juga: Wagub Jakarta: 6 Lantai Gedung Kejaksaan Agung Sisi Utara Terbakar
Kobaran api yang besar pun mulai terlihat di lantai lima dan enam sisi kiri bangunan. Kemudian, api merambat hingga ke lantai satu gedung.
Pukul 02.00 WIB, sisi kiri gedung terbakar
Hingga Minggu (23/8/2020) pukul 02.00 WIB dini hari masih terjadi perambatan dan akhirnya membakar seluruh bagian kiri gedung Kejaksaan Agung.
Sudah ada 65 unit kendaraan pemadam berserta 230 personel yang berupaya memadamkan api.
Sejumlah mobil bronto skylift milik pemadam kebakaran masih mencoba mematikan kobaran api dari sisi atas gedung.
Hingga pukul 06.00 WIB pagi, api mulai terkendali dan petugas mulai melakukan proses pendinginan untuk mematikan api-api kecil di dalam gedung.
Baca juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Api Terlihat dari Lantai 6
Pukul 06.28 WIB, api dipadamkan
Setelah 11 jam terbakar, api yang meluluhlantakkan gedung utama Kejaksaan Agung RI pun berhasil dipadamkan.
Kendati demikian, proses pendinginan masih terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya api kecil di bagian dalam gedung yang kembali membesar.
"Kebakaran di gedung kejaksaan agung sekarang proses pendinginan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi dikutip dari Kompas TV, Minggu.
Baca juga: [VIDEO] Dahsyatnya Kebakaran di Kejaksaan Agung, Gedung 6 Lantai Habis Sekejap
Menurut Budi, pihaknya tengah berkoodinasi dengan petugas pemadam untuk segera memasang garis polisi di lokasi kejadian usai dilakukan pendinginan.
"Jadi kami tadi sudah berkoordinasi bahwa nanti setelah proses pendinginan selesai dan dinyatakan clear, nanti baru dari pihak kepolisian akan melaksanakan pemasangan police line dulu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.