JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI bakal berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana renovasi gedung utama yang terbakar.
Sebagai informasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Heri Setiyono menjelaskan bahwa gedung utama Kejagung yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam kemarin terdaftar sebagai cagar budaya.
Sehingga, proses renovasi ataupun pemugaran yang akan dilakukan nantinya harus sesuai dengan peraturan daerah dan seizin balai perlindungan cagar budaya.
Baca juga: Kejagung Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Penyebab Kebakaran
"Proses renovasi pembangunannya, nanti tentu harus sesuai dengan Perda yang dalam hal ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," ujarnya di depan gedung Kejaksaan Agung, Minggu (23/8/2020).
Kendati demikian, Hari belum dapat memastikan kapan pihaknya akan membahas renovasi tersebut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dia hanya menyebut bahwa pihaknya masih fokus dalam proses pendinginan seluruh area gedung utama yang terbakar.
Baca juga: Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Tidak Simpan Berkas Perkara
Selain itu, lanjut dia, Kejaksaan Agung juga masih menunggu penyelidikan dan penyidikan polisi untuk mengungkap penyebab kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) kemarin.
"Kan baru terbakar, padamkan dulu lah apinya. Setelah itu baru kita bicarakan ini semua melalui mekanisme penanganan penyelamatan cagar budaya," kata dia.
Sebelumnya, gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam.
Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam itu baru berhasil dipadamkan pada Minggu pagi.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan sebelumnya mengatakan, dari informasi yang didapatkan, api pertama kali terlihat dari lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.