Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Kejagung Terbakar, Polisi Periksa 15 Saksi dan Rencana Renovasi Harus Libatkan Pemda

Kompas.com - 24/08/2020, 09:37 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hangus terbakar Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu dini hari kemarin.

Kebakaran itu disebut bermula dari lantai enam gedung yang merupakan ruang bagian kepegawaian dan mulai terlihat sekitar pukul 19.10 WIB.

Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam itu baru berhasil dipadamkan pada Minggu pagi kemarin.

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran mulai melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkapkannya.

Periksa sejumlah saksi

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan, polisi kini memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung itu.

Baca juga: Diproses Jadi Cagar Budaya, Renovasi Gedung Kejagung Harus Konsultasi ke Pemprov DKI

"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Irjen Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai saksi dan diagendakan untuk diperiksa guna mencari tahu penyebab kebakaran.

Para saksi itu di antaranya petugas keamanan dalam, pekerja yang ada di lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Agung, dan pegawai internal Kejagung untuk mengetahui cetak biru (blue print) bangunan dari gedung Korp Adhyaksa tersebut.

"Jumlah saksinya berkembang, saat ini sudah ada 15 yang akan dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing saksi. Nantinya, berbagai macam keterangan yang didapat akan digunakan sebagai bahan penyelidikan.

"Keterangan itu nantinya akan digunakan menjadi bahan bagi lidik dan juga untuk pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri," kata Tubagus.

Kerahkan tim Puslabfor

Polisi telah mengerahkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) untuk menyelidiki kebakaran tersebut.

Kedua tim tersebut telah mendatangi di Kantor Kejaksaan Agung pada Minggu pukul 08.55 WIB guna mengecek lokasi gedung yang terbakar, dan rencananya berlanjut ke proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, kondisi lokasi kebakaran saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan olah TKP karena alasan keamanan, dan masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com