JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hangus terbakar Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu dini hari kemarin.
Kebakaran itu disebut bermula dari lantai enam gedung yang merupakan ruang bagian kepegawaian dan mulai terlihat sekitar pukul 19.10 WIB.
Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam itu baru berhasil dipadamkan pada Minggu pagi kemarin.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran mulai melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkapkannya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan, polisi kini memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung itu.
Baca juga: Diproses Jadi Cagar Budaya, Renovasi Gedung Kejagung Harus Konsultasi ke Pemprov DKI
"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Irjen Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai saksi dan diagendakan untuk diperiksa guna mencari tahu penyebab kebakaran.
Para saksi itu di antaranya petugas keamanan dalam, pekerja yang ada di lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Agung, dan pegawai internal Kejagung untuk mengetahui cetak biru (blue print) bangunan dari gedung Korp Adhyaksa tersebut.
"Jumlah saksinya berkembang, saat ini sudah ada 15 yang akan dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing saksi. Nantinya, berbagai macam keterangan yang didapat akan digunakan sebagai bahan penyelidikan.
"Keterangan itu nantinya akan digunakan menjadi bahan bagi lidik dan juga untuk pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri," kata Tubagus.
Polisi telah mengerahkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) untuk menyelidiki kebakaran tersebut.
Kedua tim tersebut telah mendatangi di Kantor Kejaksaan Agung pada Minggu pukul 08.55 WIB guna mengecek lokasi gedung yang terbakar, dan rencananya berlanjut ke proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, kondisi lokasi kebakaran saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan olah TKP karena alasan keamanan, dan masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.