"Masih ada asap dan situasi masih panas, jadi belum aman untuk dilakukan olah TKP," kata Tubagus.
Menurut Tubagus, olah TKP yang rencananya dilaksanakan pada hari Minggu itu ditunda ke Senin pagi jika situasi memungkinkan.
"Olah TKP rencana akan dilaksanakan besok pagi. Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," kata dia.
"Supaya tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP dari yang lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," tambah dia.
Seiring dengan padamnya api dan berjalannya proses penyidikan, Kejagung berencana mengembalikan sejumlah tahanan yang sebelumnya dipindahkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono menjelaskan, 25 tahanan tersebut sebelumnya dievakuasi karena ada kebakaran yang melanda gedung utama Kejagung RI itu. Mereka pun ditempatkan sementara di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan demi keselamatan para tahanan.
Para tahanan akan ditempatkan kembali di Rutan Salemba cabang Kejagung karena kondisi di kawasan tersebut dinilai sudah relatif aman.
Selain itu, kata Hari, lokasi gedung tahanan terpisah dari bangunan yang terbakar pada Sabtu malam.
Terkait renovasi gedung utama yang sudah hangus terbakar, pihak Kejagung akan berkoordinasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Hal itu dilakukan karena gedung utama bangunan tersebut terdaftar sebagai cagar budaya.
Proses renovasi ataupun pemugaran yang akan dilakukan harus sesuai dengan peraturan daerah dan seizin balai perlindungan cagar budaya.
"Proses renovasi pembangunannya, nanti tentu harus sesuai dengan perda yang dalam hal ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," kata dia.
Kendati demikian, Hari belum dapat memastikan kapan pihaknya akan membahas renovasi tersebut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia hanya menyebut, pihaknya masih fokus dalam proses pendinginan seluruh area gedung utama yang terbakar, sebelum membahas masalah renovasi.
Kejaksaan Agung juga masih menunggu penyelidikan dan penyidikan polisi untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.