Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/08/2020, 13:13 WIB
|

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membahas pengetatan kembali aktivitas pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid kesembilan.

Pelaksana harian (Plh) Sekretariat Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan bahwa pada PSBB sebelumnya sudah dilakukan kelonggaran pada sejumlah aktivitas.

Namun, pada PSBB kali ini pihaknya akan melakukan sejumlah pengetatan. Salah satunya adalah penerapan kembali sistem work from home (WFH).

"Salah satu yang dibahas masa PSBB lanjutan ini adalah peningkatan WFH. Di mana sebelumnya sudah diberikan kelonggaran," ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).

Baca juga: PSBB Tangsel Diperpanjang 14 Hari sampai 6 September 2020

Kendati demikian, Bambang belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait pengetatan aktivitas yang akan diberlakukan dan wacana penerapan kembali WFH pada PSBB kali ini.

"Itu (WFH) salah satu, masih ada yang lain sedang dibahas. Karena kelonggaran juga kan kebijakan nasional," kata Bambang.

Untuk diketahui, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany kembali memperpanjang masa PSBB selama 14 hari sampai 6 September mendatang.

Hal ini menyusul keputusan Gubernur Provinsi Banten yang memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Minggu (23/8/2020).

Baca juga: UPDATE 23 Agustus: Kasus Positif Covid-19 di Tangsel Bertambah 5, Totalnya Kini 726

"Perpanjangan PSBB sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pimpinan daerah di seluruh Tangerang Raya," ujar Airin dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).

Menurut Airin, pembatasan yang diterapkan saat ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Jadi bagaimana kita menyadarkan bahwa memakai masker, menjaga jarak bukan lagi menjadi keharusan melainkan menjadi kebutuhan," kata Airin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luhut Mengaku Pernah Minta Kapolda Metro untuk Mediasi Dirinya dengan Haris Azhar-Fatia

Luhut Mengaku Pernah Minta Kapolda Metro untuk Mediasi Dirinya dengan Haris Azhar-Fatia

Megapolitan
Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Megapolitan
Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Megapolitan
Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai 'Forklift'

Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai "Forklift"

Megapolitan
Puluhan iPhone Tak Kunjung di Tangan, Korban 'Si Kembar' Trauma

Puluhan iPhone Tak Kunjung di Tangan, Korban 'Si Kembar' Trauma

Megapolitan
Di Bawah Sumpah, Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport

Di Bawah Sumpah, Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport

Megapolitan
Pemprov DKI Akui Kualitas Udara Jakarta Memburuk Beberapa Waktu Terakhir

Pemprov DKI Akui Kualitas Udara Jakarta Memburuk Beberapa Waktu Terakhir

Megapolitan
Ini Jawaban Luhut Saat Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya soal Rangkap 15 Jabatan

Ini Jawaban Luhut Saat Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya soal Rangkap 15 Jabatan

Megapolitan
Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut, Tegaskan Bantu Masyarakat Adat untuk Pembagian Saham

Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport ke Luhut, Tegaskan Bantu Masyarakat Adat untuk Pembagian Saham

Megapolitan
Pastor Gereja Ibu Teresa Dorong Komunikasi Antarsektor yang Lebih Baik di Kabupaten Bekasi

Pastor Gereja Ibu Teresa Dorong Komunikasi Antarsektor yang Lebih Baik di Kabupaten Bekasi

Megapolitan
Usai Sidang, Luhut Diolok-olok 'Lord' dan 'Menteri Segala Menteri' oleh Pendukung Haris-Fatia

Usai Sidang, Luhut Diolok-olok "Lord" dan "Menteri Segala Menteri" oleh Pendukung Haris-Fatia

Megapolitan
Sebelum Haris-Fatia, Luhut Akui Tak Pernah Lapor Polisi Soal Sebutan 'Lord'

Sebelum Haris-Fatia, Luhut Akui Tak Pernah Lapor Polisi Soal Sebutan "Lord"

Megapolitan
Kenang-kenangan Sajadah dan Baju Koko untuk Kang Dani dari Pastor Gereja Ibu Teresa

Kenang-kenangan Sajadah dan Baju Koko untuk Kang Dani dari Pastor Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Saat Luhut Mengaku Tersakiti Dipanggil 'Lord' dan Minta Keadilan di Sidang Haris-Fatia...

Saat Luhut Mengaku Tersakiti Dipanggil "Lord" dan Minta Keadilan di Sidang Haris-Fatia...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com