TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membahas pengetatan kembali aktivitas pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid kesembilan.
Pelaksana harian (Plh) Sekretariat Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan bahwa pada PSBB sebelumnya sudah dilakukan kelonggaran pada sejumlah aktivitas.
Namun, pada PSBB kali ini pihaknya akan melakukan sejumlah pengetatan. Salah satunya adalah penerapan kembali sistem work from home (WFH).
"Salah satu yang dibahas masa PSBB lanjutan ini adalah peningkatan WFH. Di mana sebelumnya sudah diberikan kelonggaran," ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).
Baca juga: PSBB Tangsel Diperpanjang 14 Hari sampai 6 September 2020
Kendati demikian, Bambang belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait pengetatan aktivitas yang akan diberlakukan dan wacana penerapan kembali WFH pada PSBB kali ini.
"Itu (WFH) salah satu, masih ada yang lain sedang dibahas. Karena kelonggaran juga kan kebijakan nasional," kata Bambang.
Untuk diketahui, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany kembali memperpanjang masa PSBB selama 14 hari sampai 6 September mendatang.
Hal ini menyusul keputusan Gubernur Provinsi Banten yang memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Minggu (23/8/2020).
Baca juga: UPDATE 23 Agustus: Kasus Positif Covid-19 di Tangsel Bertambah 5, Totalnya Kini 726
"Perpanjangan PSBB sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pimpinan daerah di seluruh Tangerang Raya," ujar Airin dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).
Menurut Airin, pembatasan yang diterapkan saat ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Jadi bagaimana kita menyadarkan bahwa memakai masker, menjaga jarak bukan lagi menjadi keharusan melainkan menjadi kebutuhan," kata Airin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.