JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Angga Putra Fidrian mengatakan, pembangunan Kampung Susun Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara tidak menyalahi aturan terutama terkait kawasan cagar budaya.
Ia menjelaskan, meski beberapa kali ditemukan benda sejarah, namun area tersebut belum ditetapkan sebagai lokasi cagar budaya, sehingga bisa dilakukan pembangunan yang merujuk pada Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Lokasi pembangunan Kampung Susun Akuarium disebut berada di sub zona milik pemerintah daerah atau P3.
Baca juga: Pemprov DKI Bantah Pembangunan Kampung Akuarium Tabrak Aturan
"Ketika bicara cagar budaya bukan bangunan, tapi wilayah. Itu mengapa secara aturan enggak ada pelanggaran yang dilakukan karena secara peruntukan lewat zonasi P3 sub zona pemerintahan yang rumah susun boleh dibangun," ucap Angga dalam webinar mengenai Kampung Akuarium, Senin (24/8/2020).
Apalagi hingga saat ini belum ada penetapan kampung tersebut sebagai cagar budaya, berbeda dengan kawasan Kota Tua.
"Dan secara cagar budaya itu belum ditetapkan. Kalau Kota Tua iya jadi pembangunan mengikuti cagar budaya di sekitarnya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja menyebutkan, bila suatu wilayan masuk ke dalam kawasan cagar budaya maka ada aturan khusus terutama mengenai pembangunan.
Baca juga: Pernah Gusur Kampung Akuarium, Ahok Bilang untuk Lestarikan Cagar Budaya dan Bantu UMKM
Ia mencontohkan, kawasan Kota Tua yang masuk dalam zona G. Pembangunan pun harus melalui Tim Ahli Cagar Budaya lalu harus ada rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran.
Sedangkan sejauh ini, pembangunan Kampung Akuarium juga telah bekerjasama dengan ahli cagar budaya dan mendapat beberapa rekomendasi.
Namun Elisa menegaskan bahwa tetap bisa dilakukan pembangunan karena bukan kawasan cagar budaya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan