Sayangnya, kedua pelaku itu berhasil melarikan diri dan kabur menggunakan mobil ke arah perumahan Zamrud dan sempat menabrak beberapa kendaraan.
Karena kondisi jalan saat itu macet, pelaku lalu putar arah menuju ke perumahan Bekasi Timur Regency.
Saat berhenti di kawasan tersebut, pelaku ternyata sudah diadang massa yang ingin menangkap mereka.
“Warga yang ada di sana dan anggota Polsek Bantargebang langsung mengamankan kendaraan dan pelaku,” kata Erna.
Dia mengatakan, kini pelaku diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk diselidiki lebih lanjut.
Menurut Erna, dua pelaku tersebut baru tinggal di Indonesia selama satu tahun.
“Mereka tidak bawa identitas maupun dokumen lainnya. Diduga pelaku ini telah melakukan tindak pidana penipuan di tempat lainnya dengan modus hipnotis,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.