BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menggelar rapid test di 259 RW zona merah yang ada di 53 Kelurahan Kota Bekasi.
Rapid test tersebut dilakukan secara acak di 259 RW tersebut. Rapid test dilakukan untuk lima sampel dari masing-masing RW, sehingga keseluruhan ada 1.295 orang yang dites.
“Ya jadi gini, rapid test lagi berjalan sekarang ke RW-RW,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Baca juga: Stagnan 4 Hari, Kabupaten Bekasi Bertahan di Angka 626 Kasus Positif Covid-19
Rahmat mengatakan, rapid test dilakukan di tiap Puskesmas yang ada di lingkungan RW dengan status zona merah.
Adanya rapid test di RW zona merah bertujuan melacak kasus baru. Pasalnya, kini banyak kasus baru Covid-19 yang berasal dari klaster keluarga atau penularan dari satu rumah ke rumah lain yang ada dalam satu lingkungan RW.
Pria yang akrab disapa Pepen menyampaikan, jika sampel rapid test tersebut dinyatakan reaktif, maka pihak Pemkot akan langsung melakukan swab.
“Iya langsung swab (jika reaktif). Kan gini, ini RW yang dinyatakan sebagai klaster keluarga,” kata Rahmat.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Sebut Masih Ada Penambahan Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga
Sebelumnya Pemkot Bekasi mengumumkan ada 155 kepala keluarga (KK) yang ditemukan positif Covid-19. Dari 155 KK, ditemukan 437 jiwa terpapar Covid-19.
Kasus Covid-19 tersebut sifatnya dinamis. Sebab bisa saja dalam jangka waktu enam hingga tujuh hari, pasien positif Covid-19 tersebut telah sembuh.
Klaster keluarga itu muncul lantaranya banyaknya masyarakat yang mengunjungi warganya di luar Kota Bekasi. Atau sebaliknya, warga luar Bekasi berkunjung ke keluarganya yang ada di Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.