JAKARTA, KOMPAS.com - Status hunian yang akan dibangun di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, belum dipastikan, apakah akan disewakan atau bisa dihuni secara gratis.
Direktur Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja mengatakan, hal ini masih menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun para pendamping pembangunan seperti lembaganya.
Menurut dia, hak pengelolaan lahan (HPL) merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, hak guna bangunan (HGB) diupayakan menjadi milik koperasi yang dikelola masyarakat.
Baca juga: Anies: Pembangunan Kampung Susun Akuarium adalah Kemerdekaan Warga
"Gambaran saja, tanahnya itu adalah HPL pemprov DKI, bangunannya ini yang kami sedang negosiasi dengan pemprov DKI, bahwa ini sebaiknya HGB-nya bisa dikelola oleh koperasi," ucap Elisa dalam webinar Kampung Akuarium, Senin (24/8/2020).
Untuk bangunan tetap akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta beserta koperasi dan tidak bisa milik perorangan.
Hal ini untuk mencegah adanya finansialisasi atau bisa dipindahtangankan.
"Karena dia bangunannya kan tinggi, ini juga untuk mencegah finansialisasi supaya enggak dispekulasikan, supaya enggak mudah dipindahtangankan," kata dia.
Baca juga: TGUPP Sebut Pengelolaan Kampung Akuarium Bakal Libatkan Masyarakat
Elisa berujar, yang terpenting saat ini adalah warga Kampung Akuarium bakal segera mendapatkan hunian setelah tinggal di shelter.
"Dalam hal ini bukan soal dikotomi sewa atau milik. Tapi kami ingin keluar dari dikotomi dalam hunian itu sebagai bentuk pemenuhan hak asasi, jangan ditanyakan dia beli atau sewa, tapi bagaimana caranya dia memenuhi secara sosial. Kita keluar dari dikotomi sewa itu," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (17/8/2020) lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hunian layak ini diwujudkan dengan pembangunan berkonsep kampung susun.
Konsep ini merupakan buah pikiran empat komponen yang terdiri dari unsur masyarakat, ahli, fasilitator, dan pemerintah.
"Hari ini kita mulai program itu. Tapi tuntas, pada saat warga masuk ke rumah. Perencanaan kampung ini harus menjadi contoh penataan kampung di Jakarta. Kampung merupakan bagian sejarah kota ini. Karena itu kampung harus terus hidup berkembang, mengikuti kemajuan zaman," kata Anies.
Anggaran pembangunan Kampung Akuarium tidak murni bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Namun juga bakal berasal dari dana kewajiban pengembang yakni PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar.
Nantinya bakal di atas lahan kurang lebih 10.300 meter itu bakal dibangun 241 hunian tipe 36 yang terdiri dari 5 blok.
Sebelumnya, pada era pemerintahan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Kampung Akuarium digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2016 silam.
Permukiman warga dulu digusur karena akan dibangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan. Tanggul juga harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.
Saat proses pengurukan seusai penertiban, Pemprov DKI menemukan benteng peninggalan Belanda yang tenggelam di dekat permukiman. Ahok ketika itu ingin merestorasi benteng tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.