JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan, 25 tahanan yang dievakuasi keluar saat gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta terbakar terdiri dari berbagai kasus.
Sebanyak 25 tahanan tersebut dievakuasi ke ruang tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan cabang Rumah Tahanan Salemba di Kejaksaan Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) pukul 21.00 WIB.
“Tahanan sebanyak 25 orang itu ada dugaan perkara bea cukai, kemudian dugaan perkara Jiwasraya. Jiwasraya itu kita pecah-pecah,” kata Hari saat ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8/2020) sore.
Baca juga: Kabareskrim Pantau Langsung Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung
Kemudian, lanjut Hari, ada tahanan terkait perkara investasi.
Hari mengatakan, ada juga tahanan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) koporasi yang terkait dengan individu.
Saat ini, proses pengembalian 25 tahanan ke Kejaksaan Agung telah tuntas.
Menurutnya, proses pengembalian tahanan ke Kejaksaan Agung dilakukan setelah kondisi gedung Kejaksaan Agung tak mengeluarkan asap.
Baca juga: Kebakaran di Kejagung Padam, 25 Tahanan yang Dievakuasi Akan Dikembalikan Hari Ini
Ruang tahanan juga telah dicek oleh Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh Direktur Penuntutan (Kejaksaan Agung) kondisi tahanan kita seperti apa, ruangan seperti apa, ruangan ga ada masalah maka tadi tuntas dikembalikan lagi ke posisi semula,” tambah Hari.
Proses pengembalian tahanan dilakukan mulai Sabtu (22/8/2020) sore hingga Minggu (23/8/2020) sore.
Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB.
Kemudian api merambat ke lantai tiga yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.