JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, proses pengembalian 25 tahanan ke Kejaksaan Agung telah tuntas.
Sebelumnya, para tahanan dievakuasi ke ruang tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan cabang Rumah Tahanan Salemba di Kejaksaan Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) pukul 21.00 WIB.
“Ada 25 tahanan (dikembalikan) mulai kemarin sore sampai pagi tadi. Saya mendapat laporannya sudah tuntas,” kata Hari saat ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8/2020) sore.
Baca juga: 25 Tahanan Dievakuasi Keluar Saat Kejaksaan Agung Terbakar, Berkait Kasus Apa Saja?
Menurut dia, proses pengembalian tahanan ke Kejaksaan Agung dilakukan setelah kondisi gedung Kejaksaan Agung tak mengeluarkan asap.
Ruang tahanan juga telah dicek oleh Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh Direktur Penuntutan (Kejaksaan Agung) kondisi tahanan kita seperti apa, ruangan seperti apa, ruangan enggak ada masalah maka tadi tuntas dikembalikan lagi ke posisi semula,” tambah Hari.
Hari mengatakan, sebelumnya proses evakuasi tahanan keluar Kejaksaan Agung dilakukan saat kondisi asap kebakaran sudah membumbung tinggi.
Baca juga: Olah TKP, Puslabfor Mabes Polri Periksa Seluruh Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Ruang tahanan berjarak beberapa meter dari Gedung Pidana Umum Kejaksaan Agung tepatnya di gedung parkir lantai 7.
“Nah demi kesehatan dan keselamatan mereka asap mulai banyak itu langsung dievakuasi,” ujarnya.
Menurut dia, evakuasi tahanan adalah bentuk kepedulian Kejaksaan Agung terhadap kesehatan dan keselamatan para tahanan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan