JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan gedung yang terbakar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
“Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).
Baca juga: Kabareskrim Pantau Langsung Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung
Abu ini menjadi barang bukti setelah tim kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Kejaksaan Agung.
Argo menyebutkan, barang bukti ini akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," tambah Argo.
Sebelumnya, Tim gabungan Polri menggelar olah TKP kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.
Hadir dalam olah TKP ini diantaranya Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," ujar Argo.
Baca juga: Kondisi Bagian Dalam Gedung Kejaksaan Agung Setelah Kebakaran, Abu Berserakan dan Atap Ringsek
Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar.
Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak poranda.
"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ucap Argo.
Sebelumnya, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar mengungkapkan, sebelum dilakukan olah TKP pihaknya melakukan pengecekan struktur gedung.
"Pertama kami melakukan pengecekan kontruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Haydar saat memberikan keterangan di depan Kejaksaan Agung, Senin (24/8/2020) siang.
Baca juga: 25 Tahanan Dievakuasi Keluar Saat Kejaksaan Agung Terbakar, Berkait Kasus Apa Saja?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.