Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Olah TKP Kejaksaan Agung, Tim Puslabfor Polri Ambil Sampel Abu Arang Sisa Kebakaran

Kompas.com - 24/08/2020, 22:13 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan gedung yang terbakar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

“Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Kabareskrim Pantau Langsung Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung

Abu ini menjadi barang bukti setelah tim kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Kejaksaan Agung.

Argo menyebutkan, barang bukti ini akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran.

“Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," tambah Argo.

Sebelumnya, Tim gabungan Polri menggelar olah TKP kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.

Hadir dalam olah TKP ini diantaranya Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," ujar Argo.

Baca juga: Kondisi Bagian Dalam Gedung Kejaksaan Agung Setelah Kebakaran, Abu Berserakan dan Atap Ringsek

Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar.

Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak poranda.

"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ucap Argo.

Sebelumnya, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar mengungkapkan, sebelum dilakukan olah TKP pihaknya melakukan pengecekan struktur gedung.

"Pertama kami melakukan pengecekan kontruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Haydar saat memberikan keterangan di depan Kejaksaan Agung, Senin (24/8/2020) siang.

Baca juga: 25 Tahanan Dievakuasi Keluar Saat Kejaksaan Agung Terbakar, Berkait Kasus Apa Saja?

Kemudian, tim Puslabfor Polri juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan TKP kebakaran.

Tim Puslabfor juga masih menunggu layout gedung Kejaksaan Agung.

Tim Puslabfor Polri mulai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di kawasan gedung Kejaksaan Agung pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB.

Gedung Kejaksaan Agung RI di terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB.

Kemudian api merambat ke lantai tiga yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian.

Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com