JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polri memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam olah TKP itu antara lain Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin.
Gedung Kejasakaan Agung di Jalan Hasanuddin Dalam I, Jakarta Selatan tersebut terbakat pada Sabtu malam pekan lalu.
Baca juga: 25 Tahanan Dievakuasi Keluar Saat Kejaksaan Agung Terbakar, Berkait Kasus Apa Saja?
Berikut sejumlah fakta terkait proses olah TKP gedung Kejaksaan Agung itu kemarin.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengecek konstruksi gedung Kejaksaan Agung Jakarta sebelum memeriksa TKP untuk memastikan pemeriksaan bisa dilakukan dengan aman.
Pihak Puslabfor juga meminta layout (tata letak) gedung Kejaksaan Agung untuk mendukung kegiatan olah TKP.
“Yang pertama kita melakukan cek konstruksi bangunan dulu, sehingga nanti personel kita dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kapuslabfor Polri, Haydar.
Haydar menyebutkan, pengecekan konstruksi bangunan dilakukan di setiap sudut gedung dan lantai Kejaksaan Agung yang terbakar.
Kegiatan olah TKP dilanjutkan setelah pihak Puslabfor mendapat kepastian gedung Kejaksaan Agung telah aman untuk dimasuki.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan