JAKARTA, KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan pengusaha pelayaran, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 13 Agustus 2020.
Rencananya, rekonstruksi akan digelar di dua lokasi berbeda yakni di Polda Metro Jaya dan tempat kejadian perkara (TKP)
"Hari ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melaksanakan kegiatan rekonstruksi. Sebelumnya ada apel dipimpin oleh Dirkrimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Pembunuhan Sugianto di Kelapa Gading Bermotif Sakit Hati Seorang Karyawati
Rekonstruksi pertama kasus penembakan itu akan digelar di Polda Metro Jaya. Setelah itu, rekonstruksi akan dilanjutkan di Ruko Royal Gading Square pada pukul 11.00 WIB.
"Pukul 11.00 WIB rekontruksi dilanjutkan di TKP pembunuhan (Ruko Royal Gading Square)," kata dia.
Polisi sebelumnya telah menangkap 12 tersangka kasus itu pada Sabtu lalu. Dari 12 tersangka, satu di antaranya adalah NL, karyawati yang bekerja perusahaan korban. NL merupakan dalang dari peristiwa itu.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, motif pembunuhan adalah NL sakit hati karena sering dimarahi korban. NL juga panik karena ketahuan korban telah menggelapkan pajak perusahaan yang seharusnya disetor ke negara.
NL merencanakan pembunuhan dengan meminta bantuan R alias M. R lalu mencari para pembunuh bayaran. Para pembunuh bayaran dijanjikan Rp 200 juta.
Setelah perencanaan matang, mereka menembak Sugianto di depan Ruko Royal Gading Square.
Baca juga: Bunuh Bosnya di Kelapa Gading, Karyawati Bayar Rp 200 Juta Sewa Pembunuh Bayaran
Penembakan tak jauh dari kantornya. Saat itu korban hendak pulang ke rumah untuk makan siang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan