Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pemerkosaan di Cengkareng Kini Trauma dengan Ibunya Sendiri

Kompas.com - 25/08/2020, 10:09 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan yang dialami F, remaja 14 tahun asal Cengkareng, Jakarta Barat, semakin pelik. Setelah diperkosa lalu hamil dan melahirkan, kemudian diculik ke Sukabumi oleh seorang pria berinisial W (41), F juga harus menghadapi trauma terhadap ibu kandungnya sendiri.

F bahkan tak mau menemui R, ibu kandungnya, meski telah berbulan-bulan berpisah.

"Kemaren (R) datang sama kami, tapi si anak enggak mau ketemu orangtuanya," kata Komisioner KPAI, Putu Elvina, Senin (25/8/2020).

Putu mengatakan, ada berbagai alasan yang disebutkan F kepada mereka tentang mengapa ia menolak bertemu ibu kandungnya itu.

Baca juga: Remaja Cengkareng yang Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan Minta Orangtua Serahkan Anaknya

Salah satu alasan yang disebutkan yaitu F pernah mengalami kekerasan yang dilakukan ibunya. Hal itu menjadi traumatis bagi si anak. Karena itu untuk sementara ia merasa tidak ingin bertemu dengan ibunya.

F bahkan meminta KPAI agar anaknya yang selama ini dirawat ibunya semasa dia diculik untuk dirawat oleh dirinya sendiri.

"Kemaren dia ngomong sama kai minta anaknya yang lagi dirawat sama ibunya. Mau dirawat sendiri katanya," kata Putu.

Namun, permohonan itu tak dikabulkan KPAI. Alasannya, F terlalu belia untuk merawat seorang anak.

"Tapi ya sementara anaknya itu tetap kami biarkan dirawat ibunya (R). Soalnya beban psikologis F ini banyak, pengalaman sama orangtuanya, sama si W ini, terus juga harus jadi ibu. Itu akan menguras psikologisnya," ucap Putu.

Untuk sementara, F menjalani rehabilitasi di rumah aman guna mendapatkan pemulihan kondisi psikologisnya.

Selain mendapatkan bantuan dari psikolog, rencananya ia akan belajar di sana agar setelah keluar nanti bisa kembali bersekolah.

Diperkosa dan diculik

F diperkosa hingga hamil oleh seorang pria berinisial W (41). Remaja itu juga kemudian diculik W. 

Namun W akhirnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Jumat lalu.

W dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Ibu korban, yaitu R, melaporkan W yang merupakan tetangganya ke polisi karena membawa lari anaknya yang masih di bawah umur. R sempat mengunggah curhatan tentang pencuikan anaknya ke media sosial.

Kepada wartawan, R bercerita anaknya berusia di bawah umur. Pada hari anaknya diculik, anaknya itu meminta uang untuk membeli makanan. Dia lalu pergi dari rumah menggunakan sepeda motor.

Setengah jam setelah itu, F tidak pulang. R kemudian mencari F, termasuk ke kontrakan W, tetapi anak itu tidak ada. W juga tidak ditemukan.

R mencoba mencari keberadaan W dan F ke sejumlah hotel di sekitar Cengkareng. Namun mereka tak ditemukan.

R lalu membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada 29 Juli dan Polda Metro Jaya pada 10 Agustus.

Motor yang digunakan F akhirnya ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.

F melahirkan bayi laki-laki pada Juli lalu dari hubungan dengan W.

Dia sempat melaporkan perbuatan W terkait dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng, lantaran W tak menunjukkan itikad baik. Namun hal itu diurungkannya.

Namun setelah F melahirkan, W malah menculik anaknya itu.

Meski F pergi atas kemauan sendiri bersama W tetapi F masih di bawah umur. Karena itu, kasus tersebut memenuhi unsur penculikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com