Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Kecolongan, Polisi Panggil Pasangan Suami Istri yang Gelar Dangdutan Pernikahan di Bekasi

Kompas.com - 25/08/2020, 10:10 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Polisi memanggil pasangan suami istri, Ita dan Wiryo yang menggelar acara dangdutan pernikahan di Kampung Ciketing Asem, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Minggu (23/8/2020) malam.

Kapolsek Bantargebang Ali Djoni mengatakan, pemanggilan pasangan suami istri tersebut sebagai tindak lanjut polisi terkait pembubaran acara dangdutan tersebut.

“Kita akan memanggil (pasangan suami istri). Saya sudah upayakan anggota Intel saya agar bisa memanggil yang melaksanakan hajatan kemarin itu untuk kita klarifikasi kenapa mereka melampaui batas waktu yang diperbolehkan dan tidak sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang kita berikan,” ujar Ali saat dihubungi, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Dangdutan Pesta Pernikahan di Bekasi Dibubarkan Polisi

Ali mengaku merasa kecolongan dengan adanya acara dangdutan yang digelar hingga pukul 23.00 WIB. Apalagi acara tersebut mendatangkan massa yang abai terhadap protokol kesehatan.

Sebagai informasi, kedua pasangan suami istri ini sebelumnya hanya izin gelar resepsi pernikahan dengan alat musi organ tunggal. Di dalam izin tersebut tak ada perjanjian untuk menggelar acara dangdutan.

“Saya mau interogasi alasan mereka, ya kita juga merasa kecolongan dibohongin sama mereka,” kata dia.

Ali mengatakan kejadian ini akan dijadikan evaluasi bagi pihak kepolisian untuk memperketat izin resepsi pernikahan pada masa pandemi ini.

“Kita akan perketat untuk izin benar-benar sortir dan kita tidak akan berikan izin sembarangan,” tutur dia.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Minta Camat Batasi Izin untuk Warga yang Mau Gelar Hajatan

Sebelumnya, acara dangdutan pernikahan pasangan Ita dan Wiryo di Kampung Ciketing Asem RT 004 RW 005, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi terpaksa dibubarkan polisi.

Video dangdutan tersebut tersebar di media sosial. Dalam video tampak masyarakat berjoget tanpa penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mereka tidak menerapkan jaga jarak. Sebagian tampak tidak mengenakan masker.

Kapolsek Bantargebang Kompol Ali Djoni mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya warga yang menggelar dangdutan.

Setelah mendapati adanya kerumunan, polisi kemudian membubarkan acara.

“Iya benar ada (dangdutan). Waktu itu kita dapat informasi malam sekira jam 22.00 WIB. Kita langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana dan langsung segera dibubarkan,” ujar Ali.

Ali mengatakan, berdasarkan informasi dari Camat Mustika Jaya, izin yang diberikan hanya resepsi pernikahan.

Resepsi pernikahan diizinkan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Namun usai resepsi pernikahan, ternyata acara dilanjutkan dengan dangdutan hingga akhirnya dibubarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com