Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Kecolongan, Polisi Panggil Pasangan Suami Istri yang Gelar Dangdutan Pernikahan di Bekasi

Kompas.com - 25/08/2020, 10:10 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Polisi memanggil pasangan suami istri, Ita dan Wiryo yang menggelar acara dangdutan pernikahan di Kampung Ciketing Asem, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Minggu (23/8/2020) malam.

Kapolsek Bantargebang Ali Djoni mengatakan, pemanggilan pasangan suami istri tersebut sebagai tindak lanjut polisi terkait pembubaran acara dangdutan tersebut.

“Kita akan memanggil (pasangan suami istri). Saya sudah upayakan anggota Intel saya agar bisa memanggil yang melaksanakan hajatan kemarin itu untuk kita klarifikasi kenapa mereka melampaui batas waktu yang diperbolehkan dan tidak sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang kita berikan,” ujar Ali saat dihubungi, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Dangdutan Pesta Pernikahan di Bekasi Dibubarkan Polisi

Ali mengaku merasa kecolongan dengan adanya acara dangdutan yang digelar hingga pukul 23.00 WIB. Apalagi acara tersebut mendatangkan massa yang abai terhadap protokol kesehatan.

Sebagai informasi, kedua pasangan suami istri ini sebelumnya hanya izin gelar resepsi pernikahan dengan alat musi organ tunggal. Di dalam izin tersebut tak ada perjanjian untuk menggelar acara dangdutan.

“Saya mau interogasi alasan mereka, ya kita juga merasa kecolongan dibohongin sama mereka,” kata dia.

Ali mengatakan kejadian ini akan dijadikan evaluasi bagi pihak kepolisian untuk memperketat izin resepsi pernikahan pada masa pandemi ini.

“Kita akan perketat untuk izin benar-benar sortir dan kita tidak akan berikan izin sembarangan,” tutur dia.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Minta Camat Batasi Izin untuk Warga yang Mau Gelar Hajatan

Sebelumnya, acara dangdutan pernikahan pasangan Ita dan Wiryo di Kampung Ciketing Asem RT 004 RW 005, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi terpaksa dibubarkan polisi.

Video dangdutan tersebut tersebar di media sosial. Dalam video tampak masyarakat berjoget tanpa penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mereka tidak menerapkan jaga jarak. Sebagian tampak tidak mengenakan masker.

Kapolsek Bantargebang Kompol Ali Djoni mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya warga yang menggelar dangdutan.

Setelah mendapati adanya kerumunan, polisi kemudian membubarkan acara.

“Iya benar ada (dangdutan). Waktu itu kita dapat informasi malam sekira jam 22.00 WIB. Kita langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana dan langsung segera dibubarkan,” ujar Ali.

Ali mengatakan, berdasarkan informasi dari Camat Mustika Jaya, izin yang diberikan hanya resepsi pernikahan.

Resepsi pernikahan diizinkan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Namun usai resepsi pernikahan, ternyata acara dilanjutkan dengan dangdutan hingga akhirnya dibubarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com