JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta berjanji akan memberikan insentif bagi para tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19, hari ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, Pemprov DKI telah mencairkan anggaran sebesar Rp 56,2 miliar dari pemerintah pusat untuk insentif para tenaga kesehatan.
Nantinya, insentif tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Janji Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 Agustus
"Sudah dari Senin kemarin (pencairan insentif) dari Bendahara Umum Daerah (BUD). Hari ini Dinkes DKI transfer ke masing-masing tenaga kesehatan, teknis ada di Dinkes," kata Edi saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Meskipun demikian, Edi tak mengetahui perihal jumlah tenaga kesehatan yang akan menerima insentif tersebut.
"Yang tahu jumlah tenaga kesehatan adalah Dinkes DKI," ujar Edi.
Sebelumnya diberitakan, manajemen RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu mengonfirmasi bahwa tenaga kesehatannya belum memperoleh anggaran insentif yang dijanjikan sejak awal pandemi Covid-19 merebak Maret lalu.
Baca juga: Ini Penyebab Terlambatnya Pencairan Insentif untuk Tenaga Medis di Jakarta
Edi sebelumnya memaparkan, anggaran insentif untuk tenaga kesehatan bersumber dari pemerintah pusat. Yang menjadi kendala, anggaran tersebut belum sepenuhnya dikirim oleh pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta.
Dari total anggaran insentif sebesar Rp 92,9 miliar untuk para tenaga kesehatan di Ibukota, Pemprov DKI baru menerima Rp 56,2 miliar dari pemerintah pusat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.