Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digusur Bulan Lalu, 128 Warga Kampung Sadar Kini Direlokasi ke Rusun Marunda

Kompas.com - 25/08/2020, 13:29 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 34 kepala keluarga yang terdiri dari 128 jiwa warga Kampung Sadar, RT 006/RW004 Ancol direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Ratusan warga direlokasi setelah bangunan rumah tinggal mereka yang berada di pinggiran rel digusur bulan lalu.

"Hari ini adalah hari pelepasan warga Kampung Sadar sebanyak 34 KK untuk direlokasi ke Rusun Marunda kita sudah lepas sekarang sedang menuju ke Rusun Marunda 34 KK, kurang lebih 128 jiwa," kata Lurah Ancol Rusmin saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Puluhan Bangunan di Bantaran Rel Kereta di Kampung Sadar Digusur

Setelah tiba di Rusun Marunda, pihak pengelola akan membagi kunci unit atau rumah kepada warga.

Pembagian kunci itu pun sesuai dengan data yang ada di pihak Kelurahan Ancol.

"Untuk membagi kunci-kunci hari ini fokus warga dipastikan Insya Allah dapat rusun masing-masing. Setelah sudah pasti di mana tempatnya, di blok mana, nomor berapa diserahkan kunci ke warga," kata Rusmin.

Rusmin mengatakan pemilihan Rusun Marunda sudah disepakati oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam hal ini Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.

Karena itulah hari ini, para warga Kampung Sadar direlokasi ke Rusun Marunda.

Sebelumnya, puluhan bangunan semi permanen di pinggiran rel kereta di Kampung Sadar digusur, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: 36 Keluarga di Kampung Sadar Ancol Digusur, Kini Bingung Tempat Tinggal

Penertiban ini dilakukan oleh PT KAI sebab, PT KAI menilai bangunan liar tersebut dapat membahayakan perjalanan kereta.

Hal ini juga sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 yang berisi larangan membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Sebanyak 57 bangunan liar ditertibkan dari lokasi emplasemen Stasiun Kampung Bandan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com