JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 34 kepala keluarga yang terdiri dari 128 jiwa warga Kampung Sadar, RT 006/RW004 Ancol direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Ratusan warga direlokasi setelah bangunan rumah tinggal mereka yang berada di pinggiran rel digusur bulan lalu.
"Hari ini adalah hari pelepasan warga Kampung Sadar sebanyak 34 KK untuk direlokasi ke Rusun Marunda kita sudah lepas sekarang sedang menuju ke Rusun Marunda 34 KK, kurang lebih 128 jiwa," kata Lurah Ancol Rusmin saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Puluhan Bangunan di Bantaran Rel Kereta di Kampung Sadar Digusur
Setelah tiba di Rusun Marunda, pihak pengelola akan membagi kunci unit atau rumah kepada warga.
Pembagian kunci itu pun sesuai dengan data yang ada di pihak Kelurahan Ancol.
"Untuk membagi kunci-kunci hari ini fokus warga dipastikan Insya Allah dapat rusun masing-masing. Setelah sudah pasti di mana tempatnya, di blok mana, nomor berapa diserahkan kunci ke warga," kata Rusmin.
Rusmin mengatakan pemilihan Rusun Marunda sudah disepakati oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam hal ini Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.
Karena itulah hari ini, para warga Kampung Sadar direlokasi ke Rusun Marunda.
Sebelumnya, puluhan bangunan semi permanen di pinggiran rel kereta di Kampung Sadar digusur, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: 36 Keluarga di Kampung Sadar Ancol Digusur, Kini Bingung Tempat Tinggal
Penertiban ini dilakukan oleh PT KAI sebab, PT KAI menilai bangunan liar tersebut dapat membahayakan perjalanan kereta.
Hal ini juga sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 yang berisi larangan membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
"Sebanyak 57 bangunan liar ditertibkan dari lokasi emplasemen Stasiun Kampung Bandan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.